Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dapat segera menerbitkan e-KTP fisik untuk pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, menjelang hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 14 Februari mendatang.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, menyampaikan pentingnya pemilik e-KTP fisik membawa dokumen tersebut ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan. Ia menekankan bahwa pemilih pemula yang telah melakukan perekaman tetapi belum menerima e-KTP fisik diharapkan menunggu hingga dokumen tersebut terbit untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang alamatnya tertera saat Pemilu.
“Untuk pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman akan tetapi e-KTP fisik belum terbit, diharapkan menunggu terbitnya e-KTP fisik agar bisa memilih ke TPS yang dimana alamat pemilik tertera saat Pemilu” kata Puryadi pada konferensi pers yang digelar Jumat (12/1) sore di ruang kerjanya.
Menanggapi pertanyaan terkait pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Tanbu, Puryadi menegaskan KPU Tanah Bumbu akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Nanti setelah mendekati 15 hari sebelum pencoblosan Pilpres, bakal mendatangi Disdukcapil Tanbu untuk menanyakan sampai dimana progres pembuatan e-KTP bagi pemilih pemula tersebut” tambahnya.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, saat dihubungi di kantornya, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan tugas dari pusat untuk melakukan perekaman pemilih pemula guna mensukseskan Pilpres pada 14 Februari mendatang.
“Kalo untuk urgensi tinggi saat ini, Disdukcapil Tanbu saat ini melakukan penuntasan perekaman e-KTP pemilih pemula dalam rangka suksesi Pilpres di 14 Pebruari mendatang” jelas Gento.

Meskipun cakupan perekaman e-KTP di Disdukcapil Tanbu sudah mencapai 99,06%, Gento mengakui bahwa masih ada sekitar 1% pemilih pemula yang belum melengkapi perekaman administrasi kependudukan. “Langkah yang telah diambil melibatkan pengiriman surat ke kecamatan dan desa, serta pelacakan melalui database nama dan alamat untuk memastikan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman dapat segera diakomodasi,” ungkapnya.
Pihak Disdukcapil Tanbu optimistis bahwa proses perekaman e-KTP dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun, mulai dari Pilpres pada Februari hingga Pilkada pada bulan September. Gento menekankan bahwa meskipun cakupan perekaman sudah tinggi, upaya terus dilakukan untuk memastikan setiap pemilih pemula dan dewasa mendapatkan e-KTP sebelum waktu yang ditentukan.
“Cakupan perekaman e-KTP Disdukcapil Tanbu mencapai 99,06 % hingga mendapat peringkat terbaik 1 se Kalsel, rupanya sisanya 1 % persen itu jumlah juga cukup banyak yaitu mencapai 3.700 jiwa,” jelasnya.















