Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat sinkronisasi arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmen ini dalam audiensi bersama KemenPAN-RB, Sabtu (10/5/25), di Jakarta.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional. Perencanaan harus terdokumentasi sekaligus berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Andi Rudi Latif.
Dalam pertemuan itu, Bupati menyampaikan capaian reformasi birokrasi yang telah diraih Tanah Bumbu.
Pada 2023, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) berada di angka 68,75 (kategori B) dan meningkat menjadi 72,04 (kategori BB) pada 2024.
Sementara itu, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tetap berada pada kategori B selama dua tahun terakhir. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan ke kategori A atau minimal BB pada 2025.
Peningkatan juga tercermin dalam Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tanah Bumbu yang naik dari 3,20 (kategori B-) pada 2023 menjadi 3,79 (kategori Baik) pada 2024.
Namun demikian, Bupati menekankan perlunya penguatan zona integritas. Sejak 2019, baru satu unit kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kami ingin mendorong lebih banyak SKPD meraih WBK dan WBBM melalui pendekatan yang sistematis, terukur, dan partisipatif,” ujarnya.
Ia juga berharap audiensi ini menjadi ruang kolaborasi dan arahan strategis dari KemenPAN-RB untuk menyempurnakan reformasi birokrasi di Tanah Bumbu.
Sejumlah pejabat KemenPAN-RB menghadiri audiensi ini, antara lain Muhammad Yusuf Kurniawan, Budi Prawira, Paulus Julius Rahakbauw, dan Alif Fajar Sidiq.
Turut mendampingi Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Yulian Herawati, para asisten, kepala dinas, inspektur, dan jajaran perangkat daerah lainnya.















