KMHDI: Kasus Korupsi Pertamina Harus Diusut Tuntas, Jangan Lemahkan Kepercayaan Publik

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai praktik korupsi yang menerpa Pertamina usai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riava Siahaan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak boleh melemahkan Pertamina di mata masyarakat.

Menurut KMHDI, kasus korupsi Pertamina harus dibuka secara terang benderang dan transparan agar kepercayaan publik terhadap perusahaan yang mengelola hajat hidup orang banyak tersebut kembali pulih.

Bendahara Umum PP KMHDI Gde Bayu Pangestu AW mengatakan kasus korupsi di tubuh Pertamina Patra Niaga dengan kerugian mencapai Rp 193,7 Triliun per Tahun telah menggerus kepercayaan publik terhadap Pertamina.

Padahal Pertamina merupakan perusahaan plat merah yang selama ini memegang peran strategis dalam menyediakan bahan bakar dan energi bagi masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, upaya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi harus dilakukan dengan serius dan terbuka, tanpa adanya upaya untuk menenggelamkan kasus ini di tengah isu-isu lain.

“Sebagai perusahaan negara yang mengelola hajat hidup orang banyak, Pertamina harus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kebijakannya. Kami dari KMHDI mendesak agar proses hukum kasus ini dilakukan secara terbuka, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Baca Juga:  Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi

Lebih lanjut, Bayu Pangestu mengatakan kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi Pertamina. Ia meminta pengawasan dan tata kelola Pertamina harus diperketat. Celah-celah yang berpotensi menghadirkan praktik korupsi harus diawasi.

“Perusahaan besar dan strategis bagi masyarakat luas tidak boleh disarangi oleh praktik-praktik korupsi. Pengawasan terhadap Pertamina harus diperketat,” terangnya.

Lebih jauh, Bayu Pangestu mengatakan kasus korupsi ini harus tetap dikawal secara terbuka dan transparan. Namun marwah Pertamina sebagai perusahaan negara harus dikembalikan di mata publik masyarakat

“Jangan sampai nanti adanya kasus ini dijadikan ajang untuk mendiskreditkan Pertamina dan serta ada gerakan-gerakan tidak membeli BBM di Pertamina,” terangnya.

Adapun sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga sebagai Tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar $12 miliar atau bila dirupiahkan Rp. 193,7 Triliun per Tahun.

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Rilis Dua Kasus Besar, dari Aksi Tarik Tas hingga Parang Berdarah
Tragis, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Sukopuro
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Kronologi Remaja 14 Tahun di Tanah Bumbu Dipukul Pakai Palu karena Tolak Gadaikan HP
Rokok Ilegal Disikat! Bea Cukai Bongkar Modus Baru dari Mobil Mewah hingga E-commerce
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanbu, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar
Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi
Jual Pertalite di Atas HET, Dua Operator SPBU di Banjarbaru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:20 WITA

Mengubah Limbah Jadi Berkah, Pemenang Bumi Berseru Fest Telkom Indonesia Gelar Workshop Pembuatan Biochar di Desa Sungai Sipai

Minggu, 20 September 2026 - 23:49 WITA

PKKMB UNUKASE 2026, Rektor Tekankan Kampus Tanpa Bullying

Sabtu, 19 September 2026 - 18:05 WITA

LKMM 2026 STIKes Intan Martapura: 127 Mahasiswa Ditempa Jadi Pemimpin Muda yang SAKTI

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WITA

PKKMB STIKes Intan Martapura 2026: SATU Langkah Membentuk Mahasiswa yang Tangguh dan Unggul

Senin, 7 September 2026 - 15:50 WITA

UNUKASE Berduka atas Wafatnya H. Rudy Ariffin, Tokoh yang Berjasa bagi Berdirinya Jejak Pendidikan NU di Kalimantan Selatan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:10 WITA

PMI Kabupaten Banjar Distribusikan 2.500 Masker Gratis

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WITA

Yudisium STIKes Intan Martapura, 79 Mahasiswa Resmi Menuntaskan Pendidikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:52 WITA

UAD Yogyakarta Kunjungi UNUKASE Bahas Pengembangan Kefarmasian

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x