Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan Sadis di Hotel Dewi Langsung Dibekuk Polisi

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka M.Y Bersama Barang Bukti (Humas Polres Tanbu)

Tersangka M.Y Bersama Barang Bukti (Humas Polres Tanbu)

Batulicin – Sebuah insiden mengerikan terjadi di halaman Hotel Dewi, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil meringkus seorang pria berinisial M.Y. (24) yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang korban di lokasi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban yang sedang berada di dalam kamar hotel didatangi oleh pelaku yang tidak dikenal.

M.Y yang tampaknya dalam kondisi mabuk, menanyakan kepada korban apakah ada perempuan di kamar tersebut. Setelah korban menjawab bahwa tidak ada, pelaku sempat menunggu di kamar dan bahkan meninggalkan sebatang rokok di meja. Namun, ketika pelaku kembali dan mendapati rokoknya diambil oleh korban tanpa izin, situasi pun memanas.

Tak lama berselang, sekitar sepuluh menit setelah meninggalkan kamar, M.Y. kembali dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis pisau dan parang.

Baca Juga:  Kasus Juwita Mulai Terungkap, Oknum TNI AL Diduga Pelaku Pembunuhan

Dengan penuh amarah, pelaku langsung menyerang korban, menyebabkan luka sayat di batang hidung, alis, dan tangan kiri korban. Bahkan teman korban yang mencoba melerai juga ikut terluka akibat sabetan senjata tajam pelaku.

Beruntung, meski dalam kondisi terancam, korban dan saksi segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Simpang Empat.

Tanpa menunggu lama, petugas dari Unit Reskrim segera merespon dan melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 05.00 WITA.

Dalam operasi penangkapan yang berjalan mulus, petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu bilah pisau dengan kumpang berwarna merah dan satu bilah parang.

“Pelaku sudah di amankan, dan dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” ucap Kasi Humas Jonser Sinaga membenarkan.

Saat ini, pelaku M.Y. telah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026
12 Tahun Penantian, Tanah Bumbu Akhirnya Kembali Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI
Catat Tanggalnya! Band Skamen Rider Siap Guncang Mappanre Ri Tasi’e 2026 Tanah Bumbu
Kepala Diskominfo Tanah Bumbu Bongkar Modus Penipuan Catering Fiktif
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Dokter Spesialis, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Jauh
Pembuka Mappanre Ri Tasi’e, Karnaval Mallibu Kampong Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Gandeng Kaka Slank Tanam Mangrove di Muara Pagatan, Cegah Abrasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Reses di Satui, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Sya’bani Rasul Fokus Dorong Pembangunan Sekolah dan Puskesmas

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:46 WITA

In House Training Mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan ULM Dorong Pembelajaran Berkelanjutan di Sekolah Berbasis Lahan Basah

Senin, 1 September 2025 - 20:38 WITA

Mendorong Desa Modern, UNUKASE Gelar Seminar di Kecamatan Tabukan

Berita Terbaru

Penampilan Lyric Band asal Banjarmasin saat menghibur penonton di Pesta Pantai Pagatan Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Minggu (19/04/2026) malam.

Tanah Bumbu

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x