Kabar Gembira, Mahasiswa Akan Mendapat Bantuan UKT 2.4 Juta

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 06:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – (Dikutip dari laman Instagram resmi Kemenkeu RI) Kabar gembira datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud akan menyalurkan dana bantuan Uang Kuliah Tunggal  (UKT) Rp. 2,4 juta bagi para Mahasiswa. Senin, 16/8/2021.

Sebelumnya, pemerintah juga membantu dengan memberikan  bantuan paket internet gratis yang akan segera cair bulan September 2021.

Dengan adanya bantuan UKT senilai Rp. 2,4 juta ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan Mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT di musim pandemi seperti sekarang.

Bersama Ibu Sri Mulyani dan Bapak Gus Yaqut, “kami meresmikan lanjutan bantuan  kuota data internet dan bantuan UKT untuk tahun 2021,” kata Mendikbud Nadiem Makarim pada akun instagram pribadinya. Rabu 4/8/2021

Dalam laman Instagram resmi Kemenkeu RI telah menganggarkan dana untuk bantuan UKT Rp. 2,4 juta bagi mahasiswa sebesar Rp. 745 miliar dan juga bagi 310.508  mahasiswa PTN dan PTS yang terdampak COVID-19.

Untuk bantuan Subsidi UKT dari Kemdikbud hanya diberikan kepada  mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan.

Baca Juga:  183 Pucuk Senjata Api Rakitan yang Diserahkan Warga Secara Suka Rela Dimusnahkan oleh Pihak Kepolisian

Berikut cara daftar  bantuan UKT Rp. 2,4 juta bagi mahasiswa dari Kemendikbud :

  1. Mahasiswa calon penerima  bantuan UKT 2021 mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi.
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan  UKT 2021 ke Kemendikbud Ristek

Nantinya, bantuan  UKT Rp. 2,4 juta bagi bagi mahasiswa akan disalurkan langsung ke Perguruan tinggi masing-masing oleh Kemdikbud.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal Kemdikbud 2021 diberikan at cost (sesuai besaran  UKT), maksimal Rp. 2,4 juta.

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Berikut syarat daftar penerima bantuan  UKT Rp. 2,4 juta dari Kemdikbud yaitu :

  1.  Mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi.
  2. Bukan  mahasiswa penerima KIP Kuliah/Bidikmisi.
  3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.

Cara dan syarat mendapatkan  bantuan UKT Rp. 2,4 juta dari pemerintah melalui Kemendikbud, semoga dapat bermanfaat.

Pewarta : Puji S

 

Artikel ini Juga Sudah Tayang di www.liputansbm.com Dengan Judul yang Sama

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:21 WITA

Pemkab Tanah Laut Siapkan Panti Rehabilitasi Narkotika, BNN Kalsel Beri Apresiasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:13 WITA

Wabup Tanah Laut Ikuti Peresmian Inpres Jalan Daerah, Infrastruktur Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:42 WITA

Bunda PAUD Tanah Laut Tekankan Penguatan Akhlak sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:45 WITA

DWP Tanah Laut Gelar Pertemuan Rutin dan Senam Bersama, Perkuat Silaturahmi Anggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:49 WITA

Pemkab Tanah Laut Perkuat Komitmen Implementasi Ruang Bersama Indonesia, Targetkan Terbentuk di 135 Desa dan Kelurahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:39 WITA

KemenPPPA Tinjau Potensi Ruang Bersama Indonesia di Desa Bajuin, Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:08 WITA

Pemkab Tanah Laut Teguhkan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x