Kabar Gembira, Mahasiswa Akan Mendapat Bantuan UKT 2.4 Juta

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 06:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – (Dikutip dari laman Instagram resmi Kemenkeu RI) Kabar gembira datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud akan menyalurkan dana bantuan Uang Kuliah Tunggal  (UKT) Rp. 2,4 juta bagi para Mahasiswa. Senin, 16/8/2021.

Sebelumnya, pemerintah juga membantu dengan memberikan  bantuan paket internet gratis yang akan segera cair bulan September 2021.

Dengan adanya bantuan UKT senilai Rp. 2,4 juta ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan Mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT di musim pandemi seperti sekarang.

Bersama Ibu Sri Mulyani dan Bapak Gus Yaqut, “kami meresmikan lanjutan bantuan  kuota data internet dan bantuan UKT untuk tahun 2021,” kata Mendikbud Nadiem Makarim pada akun instagram pribadinya. Rabu 4/8/2021

Dalam laman Instagram resmi Kemenkeu RI telah menganggarkan dana untuk bantuan UKT Rp. 2,4 juta bagi mahasiswa sebesar Rp. 745 miliar dan juga bagi 310.508  mahasiswa PTN dan PTS yang terdampak COVID-19.

Untuk bantuan Subsidi UKT dari Kemdikbud hanya diberikan kepada  mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan.

Baca Juga:  Warga Masih Bisa Mudik Sebelum 6 Mei Nanti

Berikut cara daftar  bantuan UKT Rp. 2,4 juta bagi mahasiswa dari Kemendikbud :

  1. Mahasiswa calon penerima  bantuan UKT 2021 mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi.
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan  UKT 2021 ke Kemendikbud Ristek

Nantinya, bantuan  UKT Rp. 2,4 juta bagi bagi mahasiswa akan disalurkan langsung ke Perguruan tinggi masing-masing oleh Kemdikbud.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal Kemdikbud 2021 diberikan at cost (sesuai besaran  UKT), maksimal Rp. 2,4 juta.

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Berikut syarat daftar penerima bantuan  UKT Rp. 2,4 juta dari Kemdikbud yaitu :

  1.  Mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi.
  2. Bukan  mahasiswa penerima KIP Kuliah/Bidikmisi.
  3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.

Cara dan syarat mendapatkan  bantuan UKT Rp. 2,4 juta dari pemerintah melalui Kemendikbud, semoga dapat bermanfaat.

Pewarta : Puji S

 

Artikel ini Juga Sudah Tayang di www.liputansbm.com Dengan Judul yang Sama

Berita Terkait

WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
SMSI Gaungkan Peran Media Siber dalam Menjaga Marwah Pers Nasional
Rahmadiani, Mahasiswi UNUKASE, Siap Harumkan Nama Kalsel di POMNAS

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:58 WITA

Pastikan Pelayanan Optimal, Bupati Tanah Laut Tinjau Langsung Kantor Dishub

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:10 WITA

11 Kecamatan Tanah Laut Menggelar Safari Ramadan 2026, Pemkab Berikan Bantuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WITA

Pelatihan Kepemimpinan Pemuda 2026 di Tanah Laut Jadi Role Model Kalsel, Dispora Dorong Regenerasi Pemimpin Visioner

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:06 WITA

Dinkes Tanah Laut Siaga Hadapi Ancaman Virus Nipah, Pastikan Belum Ada Kasus di Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:01 WITA

Pelatihan Kepemimpinan Pemuda Dibuka, Dispora Tanah Laut Dorong Lahirnya Pemimpin Masa Depan Daerah

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:26 WITA

Momentum Apel Pagi, Wakil Bupati Tala Tegaskan Etika ASN dan Sambut CPNS STTD 2025

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20 WITA

Dedikasi Majukan Olahraga, Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto Raih SIWO Award di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:25 WITA

TP PKK Kalsel Tingkatkan Kapasitas Kader Lewat Pembinaan 10 Program Pokok

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x