Kam. Jul 25th, 2024

Hari gini Perpanjang SIM masih datang ke Satpas. Pakai HP saja Bisa Bikin dan Perpanjang SIM Lho!!!

By Redaksi Apr7,2021

Penus Media -Asyik banget, perpanjang SIM pakai HP mulai tanggal segini, sekalian bikin SIM? Layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pakai ponsel atau HP ditunggu-tunggu banyak orang, khususnya bikers. Apalagi yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, bisa banget perpanjang SIM pakai HP. Siap-siap manfaatin layanan baru perpanjang SIM ini ya bro!

Korlantas Polri akan menjalankan empat program dalam mendukung Program Kapolri Baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya adalah perpanjang SIM lewat aplikasi HP. Jadinya brother gak perlu repot-repot lagi datang ke Satpas untuk memperpanjang SIM.

Saat ini aplikasi untuk perpanjangan SIM online tersebut sedang dipersiapkan. Aplikasi perpanjang SIM online tersebut sedang dalam tahap uji coba. Nantinya aplikasi layanan SIM itu bakal meluncur dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf.

“Tanggal 12 April di-launching aplikasinya,” ungkapnya.
“sekarang masih dalam proses uji coba,” lanjutnya.

Yusuf mengatakan, kalau aplikasi ini baru untuk perpanjangan SIM A dan C saja. Sedangkan jika membuat SIM baru, masih belum bisa melalui aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar. Saat ini memang belum tersedia aplikasinya di App Store maupun Play Store. Nantinya jika sudah bisa diunduh aplikasinya, pemohon tidak perlu lagi untuk melakukan pendaftaran di Satpas.
Selanjutnya, pemohon memverifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor SIM sebelumnya.
“Dari data NIK dan nomor SIM itu memang sudah terdaftar belum di data registrasi Polri bahwa dia benar atau tidak sudah membuat SIM. Kalau palsu, maka akan otomatis terdeteksi sistem sehingga dibatalkan,” ujar dia.

Baca Juga  Kapolri Resmi Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2

Lalu, pemohon cukup mengikuti instruksi hingga pembayaran dan memilih mekanisme pengambilan SIM baru.
Wah asyik nih, perpanjang SIM gak perlu repot-repot ke Satpas nih… (Andre)

Sumber motorplus-online.com

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *