DPRD Tanah Bumbu Resmi Sahkan Raperda Bangunan, Lingkungan, dan Pajak

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menandatangani naskah Perda disaksikan pimpinan DPRD Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna pengesahan tiga Perda baru, Senin (4/8/2025).

Pj. Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menandatangani naskah Perda disaksikan pimpinan DPRD Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna pengesahan tiga Perda baru, Senin (4/8/2025).

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (4/8/2025), bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II, H. Sya’bani Rasul.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Yulian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu,Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan SKPD, serta perwakilan perbankan dan perusahaan daerah.

Setelah membuka rapat, pimpinan melanjutkan agenda dengan mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi.

Ketua Fraksi PAN, Makhruri, mewakili seluruh fraksi menyampaikan bahwa semua fraksi menerima dan menyetujui ketiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Antisipasi Pemudik Lebaran, Polda Kalsel Siapkan 6 Titik Penyekatan

“Seluruh fraksi di DPRD Tanbu sepakat menerima dan menyetujui tiga Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Adapun ketiga Raperda yang disahkan tersebut meliputi:

  1. Raperda tentang Bangunan Gedung,

  2. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH),

  3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sebagai penutup, pihak eksekutif dan legislatif menandatangani naskah ketiga Perda sebagai tanda pengesahan resmi peraturan daerah baru di Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Jarak Masjid Jadi Pertimbangan, KPU Tanah Bumbu Kini Dilengkapi Musala
Pengelolaan Data Spasial Tanah Bumbu Berbuah Penghargaan di Tingkat Provinsi
Perkuat Layanan Pendidikan, Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Penggunaan SP4N LAPOR!
Andi Rudi Latif Presentasikan Perlindungan Pekerja, Tanah Bumbu Tembus 10 Besar Jamsostek Award
Lindungi Warga dari Penipuan Digital, Andi Rudi Latif Dukung Banua Waspada Scam
Bupati Tanah Bumbu Buka TMMD ke-130, Jalan Desa Gunung Besar Jadi Sasaran Utama
‘Ngopi’ Bareng di Angsana, Bupati Tanah Bumbu Perkuat Persatuan dan Dorong UMKM
Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:10 WITA

Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Bercerita, Dorong Minat Baca Pelajar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Ketum KORPRI Minta Kotabaru Gencarkan Promosi Potensi Daerah Lewat Konten Digital

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:24 WITA

Pemkab Kotabaru Gandeng Telkomsel untuk Tingkatkan Layanan Digital ASN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Pelaksanaan Reforma Agraria Kotabaru Masuk Tahap Monitoring dan Evaluasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:58 WITA

BPN Kotabaru Perbarui Peta Zona Nilai Tanah 2026, Ini Manfaatnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WITA

Malam Puncak Hari Pramuka ke-65 Kalsel Ditutup dengan Pesan Persaudaraan di Kotabaru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Pemkab Kotabaru Bahas Solusi Air Bersih dengan PT STC di Tengah Kemarau

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:12 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri HUT ke-81 TNI, Pemkab Kotabaru Tegaskan Dukungan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x