DPRD Tanah Bumbu Resmi Sahkan Raperda Bangunan, Lingkungan, dan Pajak

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menandatangani naskah Perda disaksikan pimpinan DPRD Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna pengesahan tiga Perda baru, Senin (4/8/2025).

Pj. Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menandatangani naskah Perda disaksikan pimpinan DPRD Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna pengesahan tiga Perda baru, Senin (4/8/2025).

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (4/8/2025), bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II, H. Sya’bani Rasul.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Yulian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu,Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan SKPD, serta perwakilan perbankan dan perusahaan daerah.

Setelah membuka rapat, pimpinan melanjutkan agenda dengan mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi.

Ketua Fraksi PAN, Makhruri, mewakili seluruh fraksi menyampaikan bahwa semua fraksi menerima dan menyetujui ketiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Bimtek E-Monev Pro 2026 Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Buat Pemerintahan Lebih Akuntabel

“Seluruh fraksi di DPRD Tanbu sepakat menerima dan menyetujui tiga Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Adapun ketiga Raperda yang disahkan tersebut meliputi:

  1. Raperda tentang Bangunan Gedung,

  2. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH),

  3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sebagai penutup, pihak eksekutif dan legislatif menandatangani naskah ketiga Perda sebagai tanda pengesahan resmi peraturan daerah baru di Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu
Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA
DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko
DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:57 WITA

Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:17 WITA

Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:58 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x