Bawaslu Tanbu Bentuk Pokja Sebanyak 36 Orang

- Penulis

Rabu, 21 September 2022 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Mendasari instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanah Bumbu membentuk Kelompok Kerja (Pokja) guna melaksanakan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 tingkat Kecamatan.

Dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan, Pokja Bawaslu Tanah Bumbu telah memulai langkah dengan membuka Pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 sampai dengan tanggal 27 September 2022.
Berdasarkan Peraturan, jumlah Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu yang akan dipilih sebanyak 36 orang dengan tugas pokok di 12 kecamatan.

Panwaslu Kecamatan memiliki 9 Tugas pokok, meliputi langkah yaitu melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan.

Khususnya juga bertugas untuk mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kecamatan, mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kecamatan, mengelola dan memelihara serta merawat arsip juga melaksanakan penyusutannya.

Tak hanya itu, Panwaslu Kecamatan juga terlibat bertugas untuk mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Bupati Sambut Rombongan DPRD Kalsel

Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, H.Kamiluddin Malewa, memaparkan terkait point 1 dalam pencegahan dan penindakan, melalui mandat Bawaslu Kabupaten/Kota Panwascam dapat melaksanakan Penyelesaian Sengketa Proses Acara Cepat atau lebih dikenal dengan Musyawarah dengan Acara Cepat.

“Sejatinya kewenangan ini, merupakan musyawarah untuk mufakat sebagai kepribadian luhur bangsa Indonesia. Dengan kewenangan tersebut Panwascam diharapkan berperan sebagai Juru Damai Pemilu di kecamatan,” kata Ketua Bawaslu Kamiluddin, Selasa (20/9/2022) malam.

Semua warga negara yang memenuhi persyaratan memiliki hak untuk ikut seleksi termasuk penyandang disabilitas.

“Bawaslu akan menyiapkan fasilitas seleksi bagi difabel (different ability people) sesuai jenis disabilitasnya dan bagaimana selanjutnya tentu kami tetap akan mempertimbangkan kemampuannya dalam mengemban tugas dan wewenang sebagai Komisioner Panwascam kedepan,” terangnya.

Demikian pula dengan keterwakilan 30% perempuan harus diperhatikan, masa pendaftaran akan diperpanjang apabila belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan setiap kecamatan. (Red/N)

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka
Resmi Dilantik, Pengurus NPCI Tanah Laut 2026-2030 Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi
Pemkab Tanah Laut Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak pada Peringatan HAN ke-42
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
Aksi Cepat Tanggap, TP PKK Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin
Ajang MTQN XLVIII Tanah Laut Ditutup: Pemkab Tala Siapkan Hadiah Umroh

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x