Aturan Berubah, Larangan Mudik Berlaku Mulai 22 April Hingga 24 Mei 2021

- Penulis

Jumat, 23 April 2021 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET– Larangan mudik lebaran mengalami perubahan, hal itu setelah pemerintah mempercepat larangan mudik mulai hari pada 22 April hingga 24 Mei 2021manti.

Percepatan peniadaan mudik itu dilakukan karena pemerintah melihat sejumlah warga masih nekat memilih mudik sebelum 6 Mei 2021.

Aturan tersebut dituangkan lewat Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo itu menyebutkan terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga:  Ukir Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023 Untuk Pertama Kalinya

Berdasarkan hasil Survei Pasca Penetapan Peniadaan Mudik Selama Masa Lebaran 2021 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan RI ditemukan bahwa masih adanya sekelompok masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 pemberlakuan Peraturan Peniadaan Mudik Idul Fitri.

“Bahwa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 berdasarkan pertimbangan perlu dibentuk Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” tegas Domi Monardo dalam surat pernyataan tersebut. (odh/jec).

Berita Terkait

Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
SMSI Gaungkan Peran Media Siber dalam Menjaga Marwah Pers Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:03 WITA

Antusiasme Warga Membludak, Nobar Film “Kuyang” di Pelaihari Jadi Ajang Hiburan Sekaligus Seruan Bangun Bioskop

Kamis, 9 April 2026 - 01:54 WITA

Pelantikan ASN Tanah Laut 2026, Bupati Rahmat Trianto Soroti Etos Kerja dan Integritas

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WITA

Pemkab Tanah Laut Dukung Penuh Pembangunan Ponpes Al Mubarok Putera di Sarang Halang

Senin, 6 April 2026 - 22:01 WITA

Dari PKK ke Pramuka, Hj. Dian Rahmat Dorong Tertib Administrasi KTA Nasional 2026

Senin, 6 April 2026 - 21:49 WITA

Pemkab Tanah Laut Luncurkan Inovasi “SIAP MELAUT”, Dorong Pelayanan Nelayan Lebih Cepat dan Aman

Senin, 6 April 2026 - 21:41 WITA

Bupati Tanah Laut Lantik Kadisdukcapil Baru, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 4 April 2026 - 12:04 WITA

SMPN 1 Kurau Wakili Tanah Laut, Bupati Dorong Raih Prestasi di Lomba Sekolah Sehat Kalsel

Senin, 16 Maret 2026 - 23:35 WITA

Bupati Rahmat Trianto Resmi Berangkatkan Mudik Gratis 2026, Rute Ditambah hingga Tabalong dan Kotabaru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x