Aturan Berubah, Larangan Mudik Berlaku Mulai 22 April Hingga 24 Mei 2021

- Penulis

Jumat, 23 April 2021 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET– Larangan mudik lebaran mengalami perubahan, hal itu setelah pemerintah mempercepat larangan mudik mulai hari pada 22 April hingga 24 Mei 2021manti.

Percepatan peniadaan mudik itu dilakukan karena pemerintah melihat sejumlah warga masih nekat memilih mudik sebelum 6 Mei 2021.

Aturan tersebut dituangkan lewat Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo itu menyebutkan terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga:  Risdianto Haleng ditunjuk Sebagai Ketua Umum APRI DPW Kalsel, Ucapan Selamat Mengalir dari Anggota

Berdasarkan hasil Survei Pasca Penetapan Peniadaan Mudik Selama Masa Lebaran 2021 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan RI ditemukan bahwa masih adanya sekelompok masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 pemberlakuan Peraturan Peniadaan Mudik Idul Fitri.

“Bahwa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 berdasarkan pertimbangan perlu dibentuk Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” tegas Domi Monardo dalam surat pernyataan tersebut. (odh/jec).

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:23 WITA

P3AP2KB Tanah Laut Libatkan Duta GenRe Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:15 WITA

Pemkab Tanah Laut Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2026 untuk Perkuat Kompetensi ASN

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:20 WITA

Jelang Purnatugas, Dua PPPK Pemkab Tanah Laut Dapat Hadiah Umrah Langsung dari Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:11 WITA

IKKD Tanah Laut Dukung Warga Kuala Tambangan, Desak Aparat Tindak Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:07 WITA

Dishub Tanah Laut Gelar Ramp Check Angkutan, Perkuat Keselamatan Transportasi Melalui Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:09 WITA

Dinas Sosial Tanah Laut Ungkap Kondisi Terbaru Bayi Temuan di Jembatan Pabahanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WITA

Bupati Rahmat Trianto Matangkan Calendar of Event 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Tanah Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:04 WITA

Forkopimda Tanah Laut Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning dan Latihan Menembak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x