Konflik Internal OI Semakin Melebar

- Penulis

Minggu, 7 November 2021 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.netJakarta, Dilansir dalam detik.com, setelah dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik, salah satu pendiri Organisasi Orang Indonesia (OI) berinisial IB berencana melaporkan balik istri Iwan Fals. Hal ini dirasa semakin melebar, berawal dari konflk internal pengurus organisasi OI antara istri Iwan Fals, Rosanna Listatno, dan IB. Pada Sabtu 06/11/2021.

“Oh, pasti (rencana laporan balik). Yang belum kita terima sekarang adalah jawaban dari Ibu Rosanna Listanto apakah dia pengurus OI atau bukan,” kata kuasa hukum IB, Kamarudin Simanjuntak Jum’at (5/11) kemarin.

Menurut Kamarudin, ada indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh istri Iwan Fals dalam pengesahan organisasi OI sebagai badan usaha di Kemenkuham.

“Laporan balik itu nanti tentang Pasal 263, yaitu membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu tentang akta autentik. Lalu kemudian memalsukan keterangan palsu ke akta autentik Pasal 266 KUHP, kemudian Pasal 93 administrasi negara, yaitu memalsu KTP karena KTP yang dipakai itu masih KTP Orde Baru,” ungkap Kamarudin.

Kamarudin mengatakan pihaknya sebetulnya hanya menuntut permintaan maaf dan pengakuan dari istri Iwan Fals. Namun, jika itu tidak juga dilakukan, laporan ke polisi adalah upaya terakhirnya.

“Sebetulnya yang saya tuntut dari mereka adalah mengaku bersalah dan melakukan audit investigasi terhadap penggunaan akta-akta itu supaya nama klien saya IB tidak tersangkut hukum suatu saat. Akan tetapi, karena mereka tidak sanggup menjawab surat saya yang terakhir mereka memilih lapor polisi,” ungkap Kamarudin.

“Hari Sabtu lalu saya surati mereka sebenarnya ibu Rosana ini pengurus OI atau bukan. Karena pertama kali dia kirim surat ke saya mengaku ketua badan pengurus OI. Tapi kemudian tanpa sebab yang jelas mengganti surat kuasanya dia menjadi bukan pengurus OI. Kan ada dua produk yang berseberangan,” tambahnya.

Baca Juga:  Densus 88 Anti Teror Tangkap 10 Terduga Teroris di Merauke

detikcom telah menghubungi pengacara Iwan Fals untuk meminta tanggapan terkait pernyataan Kamarudin ini. Namun, hingga berita ini dimuat, pihak Iwan Fals belum memberikan jawaban.

Istri Iwan Fals Tak Terima Dituduh Palsukan Akta OI
Sebelumnya, istri Iwan Fals, Rosanna Listanto, melaporkan pendiri organisasi Orang Indonesia (OI) ke Polda Metro Jaya. Rosanna tidak terima karena dituduh memalsukan akta pendirian OI.

“Karena diklaim telah melakukan pemalsuan akta pendirian OI,” ujar kuasa hukum Iwan Fals dan istri, Aldi Firmansyah, saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).

Aldi tidak membeberkan lebih lanjut terkait perkara yang dilaporkan oleh kliennya itu. Aldi sendiri mengatakan kliennya itu melapor atas nama pribadi, bukan sebagai pengurus OI.

“Kalau pelapor itu sebagai pribadi, karena sudah bukan Ketua Umum OI lagi kalau ibu Rosanna,” katanya.

Rosanna melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11) kemarin. Dia didampingi Iwan Fals.

“Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara,” kata Iwan Fals di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).

Pendiri OI Dipolisikan UU ITE Laporan istri Iwan Fals ini tercatat dalam LP (Laporan Polisi) Nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. KS dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

(red)/Rzq.

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:41 WITA

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:59 WITA

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x