Berikut Syarat Penerima BLT Anak Sekolah 2021 untuk Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

- Penulis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 02:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencairan bantuan BLT anak sekolah 2021

Ilustrasi pencairan bantuan BLT anak sekolah 2021

Pelitanusantara.net – Salah satu bantuan pemerintah yang diperuntukan siswa sekolah kembali akan disalurkan.

Bantuan tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLTanak sekolah 2021 yang juga termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT anak sekolah 2021 diperuntukan bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Siswa yang terpilih menjadi penerima BLT anak sekolah 2021 nantinya akan mendapatkan bantuan dengan besaran akumulasi Rp4,4 juta.

Bantuan Rp4,4 juta tersebut merupakan akumulasi bantuan yang terinci dari Rp900.000 bagi siswa SD sederajat, Rp1,5 juta bagi siswa SMP sederajat, serta Rp2 juta bagi siswa SMA sederajat.

BLT anak sekolah disalurkan melalui beberapa bank yang telah bekerja sama di antaranya BRI, BNI dan BTN.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id, BLT anak sekolah 2021 tersebut akan diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat sebagai berikut :

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan, baik formal atau non-formal.

3. Siswa yang memiliki KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga:  Mantan Kades Perjaya Kecamatan Martapura Tersangka Korupsi Dana Desa Rp311 Juta, Kapolres OKU Timur Beberkan Modusnya

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, maka melakukan pendaftaran lebih dulu ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Sementara, bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, dan kelurahan.

Proses pencairan BLT anak sekolah 2021 akan dilakukan melalui beberapa bank seperti, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Untuk diketahui, pencairan telah dilakukan sejak bulan lalu atau Juli 2021.

Bagi Anda yang telah mendaftarkan diri menerima bantuan, berikut cara mengecek daftar penerima BLT anak sekolah 2021.

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukan nama penerima bantuan (dalam hal ini Anda sendiri) sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki.

4. Masukan data tempat tinggal seperti desa atau kelurahan, kabupaten, kecamatan, serta provinsi.

5. Situs kemudian akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.

6. Terakhir, tombol “cari data”.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

 

Artikel Ini Juga Sydah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul yang Sama

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Panen Raya Jagung Serentak, Upaya Ketahanan Pangan Mengakar di Tanah Laut
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x