Kabar Gembira, Mahasiswa Akan Mendapat Bantuan UKT 2.4 Juta

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 06:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – (Dikutip dari laman Instagram resmi Kemenkeu RI) Kabar gembira datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud akan menyalurkan dana bantuan Uang Kuliah Tunggal  (UKT) Rp. 2,4 juta bagi para Mahasiswa. Senin, 16/8/2021.

Sebelumnya, pemerintah juga membantu dengan memberikan  bantuan paket internet gratis yang akan segera cair bulan September 2021.

Dengan adanya bantuan UKT senilai Rp. 2,4 juta ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan Mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT di musim pandemi seperti sekarang.

Bersama Ibu Sri Mulyani dan Bapak Gus Yaqut, “kami meresmikan lanjutan bantuan  kuota data internet dan bantuan UKT untuk tahun 2021,” kata Mendikbud Nadiem Makarim pada akun instagram pribadinya. Rabu 4/8/2021

Dalam laman Instagram resmi Kemenkeu RI telah menganggarkan dana untuk bantuan UKT Rp. 2,4 juta bagi mahasiswa sebesar Rp. 745 miliar dan juga bagi 310.508  mahasiswa PTN dan PTS yang terdampak COVID-19.

Untuk bantuan Subsidi UKT dari Kemdikbud hanya diberikan kepada  mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan.

Baca Juga:  Viral Lagi! Jenderal Polisi Gagal Ujian SIM C, Netizen Soroti Trek Sulit

Berikut cara daftar  bantuan UKT Rp. 2,4 juta bagi mahasiswa dari Kemendikbud :

  1. Mahasiswa calon penerima  bantuan UKT 2021 mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi.
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan  UKT 2021 ke Kemendikbud Ristek

Nantinya, bantuan  UKT Rp. 2,4 juta bagi bagi mahasiswa akan disalurkan langsung ke Perguruan tinggi masing-masing oleh Kemdikbud.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal Kemdikbud 2021 diberikan at cost (sesuai besaran  UKT), maksimal Rp. 2,4 juta.

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Berikut syarat daftar penerima bantuan  UKT Rp. 2,4 juta dari Kemdikbud yaitu :

  1.  Mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi.
  2. Bukan  mahasiswa penerima KIP Kuliah/Bidikmisi.
  3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.

Cara dan syarat mendapatkan  bantuan UKT Rp. 2,4 juta dari pemerintah melalui Kemendikbud, semoga dapat bermanfaat.

Pewarta : Puji S

 

Artikel ini Juga Sudah Tayang di www.liputansbm.com Dengan Judul yang Sama

Berita Terkait

Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
SMSI Gaungkan Peran Media Siber dalam Menjaga Marwah Pers Nasional

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:48 WITA

Kades Tanah Laut Perdalam Kepemimpinan di IPDN, Fokus pada Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Selasa, 14 April 2026 - 05:09 WITA

Bupati Tanah Laut Dorong Transformasi Kepemimpinan Desa Melalui Pelatihan di IPDN

Selasa, 14 April 2026 - 04:53 WITA

ASN Tanah Laut Diingatkan Tingkatkan Kinerja dan Disiplin, Apel Gabungan Jadi Momentum Evaluasi Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 08:03 WITA

Antusiasme Warga Membludak, Nobar Film “Kuyang” di Pelaihari Jadi Ajang Hiburan Sekaligus Seruan Bangun Bioskop

Jumat, 10 April 2026 - 17:55 WITA

Tanah Laut Jadi Episentrum Gerakan Tanam Serempak 10.000 Hektar, Dorong Kedaulatan Pangan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 01:54 WITA

Pelantikan ASN Tanah Laut 2026, Bupati Rahmat Trianto Soroti Etos Kerja dan Integritas

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WITA

Pemkab Tanah Laut Dukung Penuh Pembangunan Ponpes Al Mubarok Putera di Sarang Halang

Senin, 6 April 2026 - 22:01 WITA

Dari PKK ke Pramuka, Hj. Dian Rahmat Dorong Tertib Administrasi KTA Nasional 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x