Pemerintah Bolehkan Shalat Tarawih Berjemaah dengan Sejumlah Ketentuan

- Penulis

Selasa, 6 April 2021 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET – Masyarakat diperbolehkan menggelar shalat tarawih secara berjemaah selama pelaksanaan Ramadhan 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjid Effendy dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4 ) kemarin.

Dikatakannya, khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan.

Diterangkannya, namun dalam pelaksanannya pemerintah menyatakan ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi. “Pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembukaan Munas I Japnas di Gelar di Istana Wapres Hari Ini

Selain itu katanya jemaah hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.”Dengan begitu, jemaah dari luar lingkup komunitas tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu,” katanya.

Pemerintah juga meminta agar dalam melaksanakan shalat tarawih berjemaah ini diupayakan dibuat sesederhana mungkin. “Sehingga waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 ,” ujarnya.(odh/kmp)

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Haji Isam, Tegas di Bisnis Hangat Bersama Keluarga
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:36 WITA

Peringati HUT ALRI ke-77, Rest Area UNUKASE Jadi Titik Persinggahan Pesepeda Onthel

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:35 WITA

Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:41 WITA

Rakorwil JAPNAS Kalsel Dorong Sinergi Bisnis dan Penguatan Organisasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WITA

Upacara Penuh Khidmat hingga Kebersamaan Tanpa Sekat Mewarnai Hardiknas 2026 di UNUKASE

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:57 WITA

UNUKASE Buka Akses Global bagi Mahasiswa dan Dosen Melalui Kerja Sama dengan INTI Malaysia

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Alumni Berpeluang Meraih Beasiswa S2 di Uzbekistan, UNUKASE Terima Delegasi IBISRC

Rabu, 22 April 2026 - 20:05 WITA

MUI Kalsel Gandeng Akademisi, Tokoh UNUKASE Masuk Dalam Kepengurusan Baru

Sabtu, 18 April 2026 - 22:43 WITA

Reuni Akbar Universitas PGRI Kalimantan, Nostalgia Serta Kebersamaan

Berita Terbaru

H. Jamaluddin menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Bakal Calon Pembakal Desa Jambu Burung Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar

Banjar

H. Jamaluddin Siap Menjadi Calon Pembakal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:24 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x