Pemerintah Bolehkan Shalat Tarawih Berjemaah dengan Sejumlah Ketentuan

- Penulis

Selasa, 6 April 2021 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET – Masyarakat diperbolehkan menggelar shalat tarawih secara berjemaah selama pelaksanaan Ramadhan 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjid Effendy dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4 ) kemarin.

Dikatakannya, khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan.

Diterangkannya, namun dalam pelaksanannya pemerintah menyatakan ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi. “Pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kakorlantas Polri Instruksikan jajarannya untuk Mengantisipasi Tindakan Kejahatan Jalanan dan Aksi Terorisme

Selain itu katanya jemaah hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.”Dengan begitu, jemaah dari luar lingkup komunitas tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu,” katanya.

Pemerintah juga meminta agar dalam melaksanakan shalat tarawih berjemaah ini diupayakan dibuat sesederhana mungkin. “Sehingga waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 ,” ujarnya.(odh/kmp)

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Haji Isam, Tegas di Bisnis Hangat Bersama Keluarga
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:15 WITA

Mahasiswa Keperawatan ULM Wujudkan Inovasi Ramah Lingkungan, Purifikasi Air Tambak dengan Biochar Carbon Cube Hasil Binaan Telkom Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 01:20 WITA

Mengubah Limbah Jadi Berkah, Pemenang Bumi Berseru Fest Telkom Indonesia Gelar Workshop Pembuatan Biochar di Desa Sungai Sipai

Selasa, 22 September 2026 - 21:22 WITA

Mahasiswa Profesi Ners ULM Angkatan 26 Gelar LANDAS dan CEKATAN SEHAT, Dorong Masyarakat Desa Sungai Landas Atasi Hipertensi

Minggu, 20 September 2026 - 23:49 WITA

PKKMB UNUKASE 2026, Rektor Tekankan Kampus Tanpa Bullying

Sabtu, 19 September 2026 - 18:05 WITA

LKMM 2026 STIKes Intan Martapura: 127 Mahasiswa Ditempa Jadi Pemimpin Muda yang SAKTI

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WITA

PKKMB STIKes Intan Martapura 2026: SATU Langkah Membentuk Mahasiswa yang Tangguh dan Unggul

Senin, 7 September 2026 - 15:50 WITA

UNUKASE Berduka atas Wafatnya H. Rudy Ariffin, Tokoh yang Berjasa bagi Berdirinya Jejak Pendidikan NU di Kalimantan Selatan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:10 WITA

PMI Kabupaten Banjar Distribusikan 2.500 Masker Gratis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x