DPRD Tanah Bumbu Kebut Penginputan Pokir RKPD 2027, Target Tuntas 28 Februari

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi DPRD Tanah Bumbu bersama Bappeda membahas percepatan penginputan Pokir untuk RKPD 2027 melalui SIPD-RI, Selasa (3/2/2026).

Rapat koordinasi DPRD Tanah Bumbu bersama Bappeda membahas percepatan penginputan Pokir untuk RKPD 2027 melalui SIPD-RI, Selasa (3/2/2026).

Tanah Bumbu – Komitmen DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengawal aspirasi masyarakat kembali ditegaskan melalui penataan ketat proses penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Bukan hanya soal kejar target waktu, DPRD menekankan bahwa seluruh usulan yang masuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) harus benar-benar berkualitas, terverifikasi, dan siap ditindaklanjuti. Seluruh proses penginputan ditargetkan tuntas paling lambat 28 Februari 2026.

Langkah ini disepakati dalam rapat koordinasi antara DPRD Tanah Bumbu dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi perencanaan sebelum memasuki tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang.

Rapat dipimpin Anggota DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, yang menegaskan bahwa SIPD-RI tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk menyampaikan suara rakyat secara utuh dan terstruktur.

Menurutnya, sistem digital harus mempermudah, bukan justru menjadi penghalang aspirasi masyarakat. Karena itu, ia meminta adanya solusi konkret agar kendala teknis tidak lagi menyebabkan usulan masyarakat terlewat dari proses perencanaan.

“Kita ingin SIPD ini benar-benar menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah. Jangan sampai aspirasi hilang hanya karena persoalan teknis,” Ujar Wayan, Selasa (3/2/2026).

Dari sisi eksekutif, Bappeda Tanah Bumbu menyatakan kesiapan penuh mendampingi DPRD agar proses penginputan berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD), Hasanuddin, mengungkapkan bahwa tahapan Pokir tahun ini menuntut kedisiplinan yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Pelatihan Berbasis Kompetensi, Strategi Pemkab Tanbu Cetak SDM Unggul

Ia menjelaskan, waktu penginputan sengaja dipadatkan agar tidak tumpang tindih dengan agenda perencanaan lainnya, sekaligus memastikan seluruh tahapan RKPD berjalan sesuai jadwal nasional.

“Proses penginputan akan mulai berjalan hari ini atau paling lambat besok. Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat menyesuaikan, karena batas waktunya sudah ditetapkan,” ujarnya.

Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap usulan, mulai dari penentuan skala prioritas hingga kejelasan lokasi dan permasalahan. Hal ini dinilai krusial untuk menghindari duplikasi data dan memudahkan proses verifikasi di tingkat perangkat daerah.

“Setiap usulan wajib diberi kode prioritas. Ini akan sangat membantu saat terjadi penyesuaian anggaran, sehingga program yang paling dibutuhkan masyarakat tetap bisa dikawal,” jelasnya.

Menjawab kekhawatiran terkait usulan lama yang belum terealisasi, Bappeda memastikan tidak menutup mata. Meski SIPD-RI tidak secara otomatis memuat data tahun sebelumnya, pihaknya siap melakukan penarikan data secara manual sebagai bahan pertimbangan ulang.

“Usulan yang masih relevan dan mendesak bisa kami rekap di luar sistem. Jika memang dibutuhkan, silakan diinput kembali untuk perencanaan 2027,” tandas Hasanuddin.

Dengan penguatan koordinasi ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimistis proses perencanaan pembangunan ke depan akan semakin terarah, akuntabel, dan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Berita Terkait

Bank Kalsel Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Luncurkan Kredit Tanpa Bunga untuk UMKM
586 Peserta Brimob Cup III Tanah Bumbu Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin
Sambangi Polres Tanah Bumbu, Siswa SMP Muhammadiyah Dapat Edukasi Kenakalan Remaja
Ketua TP PKK Andi Irmayani Rudi Latif Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas
Jawaban Bupati atas Fraksi DPRD, RAPBD Tanah Bumbu 2027 Fokus Program Prioritas
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tekankan Kesiapan Kerja Lulusan Politeknik Batulicin
DWP Tanah Bumbu Gelar Pertemuan Rutin, Anggota Ikuti Pelatihan Tata Rias

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WITA

GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN TABALONG MENGGELAR MUSYAWARAH LUAR BIASA

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:14 WITA

Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Senin, 22 Desember 2025 - 21:50 WITA

Pentingnya Memahami Dasar-Dasar Pembahasan Hukum bagi Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:23 WITA

Sekretaris DPW PKB Kalsel H. Hormansyah Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Bungin

Senin, 19 Mei 2025 - 12:24 WITA

Polres Tanah Bumbu Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025

Selasa, 5 November 2024 - 16:51 WITA

Tiga Eks Petinggi PT IMC Divonis 6 Bulan Percobaan, Kuasa Hukum: Kami Masih Mencari Keadilan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:48 WITA

Pelaku Penganiayaan Balita Ternyata Sempat Berwisata ke Jakarta Sebelum Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:10 WITA

Bolehkah Polisi Memeriksa HP Saat Patroli atau Razia di Jalan?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x