DPRD Tanah Bumbu Bahas Anggaran Makan Minum Reses Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama jajaran pemerintah daerah membahas anggaran makan minum kegiatan reses DPRD Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/1/2026).

Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama jajaran pemerintah daerah membahas anggaran makan minum kegiatan reses DPRD Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/1/2026).

Tanah Bumbu – Pembahasan anggaran makan minum kegiatan reses DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 menjadi fokus dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD bersama jajaran pemerintah daerah, Senin (19/1/2026). Agenda ini digelar sebagai bentuk kehati-hatian legislatif dalam memastikan penggunaan anggaran publik tetap proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah, BLP, BPKAD, serta Bagian Hukum Setda.

Salah satu poin yang mengemuka adalah total anggaran makan minum reses dewan yang mencapai sekitar Rp1,7 miliar dalam satu tahun anggaran.

DPRD menegaskan, angka tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan reses oleh 35 anggota DPRD, yang masing-masing melaksanakan kegiatan reses sebanyak tiga kali dalam setahun.

Baca Juga:  Transparansi Pemerintah: Wabup Tanbu Beberkan LKPJ 2024 di DPRD

Jika dirinci, alokasi anggaran yang digunakan pada setiap titik kegiatan berada pada kisaran Rp2,8 juta, disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Klarifikasi ini dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai struktur anggaran reses, sehingga tidak dipahami sebagai satu kegiatan tunggal dengan nilai besar.

DPRD menilai transparansi menjadi kunci agar fungsi reses sebagai sarana penyerapan aspirasi publik tetap mendapat kepercayaan.

Meski demikian, DPRD Tanah Bumbu tetap mendorong evaluasi berkelanjutan. Forum rapat menyepakati perlunya mencari pola pembanding dari kabupaten lain, terutama terkait mekanisme pengadaan dan pertanggungjawaban, agar pelaksanaan reses ke depan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Melalui pembahasan ini, DPRD Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan kegiatan kedewanan dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan serta akuntabel.

Berita Terkait

Bank Kalsel Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Luncurkan Kredit Tanpa Bunga untuk UMKM
586 Peserta Brimob Cup III Tanah Bumbu Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin
Sambangi Polres Tanah Bumbu, Siswa SMP Muhammadiyah Dapat Edukasi Kenakalan Remaja
Ketua TP PKK Andi Irmayani Rudi Latif Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas
Jawaban Bupati atas Fraksi DPRD, RAPBD Tanah Bumbu 2027 Fokus Program Prioritas
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tekankan Kesiapan Kerja Lulusan Politeknik Batulicin
DWP Tanah Bumbu Gelar Pertemuan Rutin, Anggota Ikuti Pelatihan Tata Rias

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WITA

GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN TABALONG MENGGELAR MUSYAWARAH LUAR BIASA

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:14 WITA

Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Senin, 22 Desember 2025 - 21:50 WITA

Pentingnya Memahami Dasar-Dasar Pembahasan Hukum bagi Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:23 WITA

Sekretaris DPW PKB Kalsel H. Hormansyah Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Bungin

Senin, 19 Mei 2025 - 12:24 WITA

Polres Tanah Bumbu Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025

Selasa, 5 November 2024 - 16:51 WITA

Tiga Eks Petinggi PT IMC Divonis 6 Bulan Percobaan, Kuasa Hukum: Kami Masih Mencari Keadilan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:48 WITA

Pelaku Penganiayaan Balita Ternyata Sempat Berwisata ke Jakarta Sebelum Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:10 WITA

Bolehkah Polisi Memeriksa HP Saat Patroli atau Razia di Jalan?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x