Kotabaru – Memasuki musim kemarau, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menegaskan larangan bagi warga untuk melakukan pembakaran lahan pertanian maupun hutan secara sembarangan, Kamis (31/7/2025).
Politisi Fraksi PDIP itu mengingatkan, pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan asap tebal, memicu kebakaran besar. Serta membahayakan kesehatan dan lingkungan.
“Kami DPRD berharap masyarakat tidak membakar lahan saat membuka lahan pertanian. Risiko kebakaran besar dan dampak asapnya sangat merugikan,” ujar Suwanti.
Ia menambahkan, pelaku pembakaran lahan atau hutan juga terancam sanksi hukum yang berat jika tindakan tersebut mengakibatkan kebakaran meluas.
“Maka dari itu, kami DPRD dengan tegas melarang masyarakat Kotabaru melakukan pembakaran lahan dan hutan,” tegasnya.















