Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam pengelolaan administrasi dan pembayaran iuran ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan kepada PT. Thriveni. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Tertib Administrasi Iuran Bulan Berjalan Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara Corporate Social Relationship BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di ruang pertemuan kantor PT. Thriveni, Senin 16 Juni 2025.
Mewakili perusahaan, penghargaan diterima oleh HRCA Director Agus Kafid, HR Comben, System & Procedure Manager Dina Murtiningrum, serta Legal Corporate General Manager Novialdi.
Dalam sambutannya, Agus Kafid menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan merupakan komitmen PT. Thriveni dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh karyawan.
“Bagi kami, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan. Perlindungan yang diberikan sangat membantu perusahaan dan karyawan,” ujar Agus.
Ia juga menambahkan bahwa manfaat nyata telah dirasakan langsung oleh perusahaan.
“Dari sejumlah kasus kecelakaan kerja yang pernah terjadi, cukup dengan melapor ke BPJS Ketenagakerjaan, karyawan kami bisa langsung mendapatkan penanganan dan layanan yang diperlukan,” lanjutnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, turut menyampaikan apresiasi atas komitmen PT. Thriveni dalam membayarkan iuran tepat waktu, bahkan lebih awal dari tenggat yang ditentukan.
“Meskipun iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayar paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya, PT. Thriveni memilih untuk membayar di bulan berjalan. Ini mencerminkan kepedulian tinggi terhadap perlindungan pekerja,” jelas Vina.
Menurutnya, pembayaran iuran pada bulan berjalan memberikan manfaat ganda: perusahaan akan memperoleh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang lebih tinggi, dan proses klaim menjadi lebih cepat serta mudah secara administratif. Terlebih, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta baru dapat segera aktif.
Vina juga mengimbau perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti langkah PT. Thriveni.
“Kami mengajak semua pemberi kerja untuk mulai mengubah pola pembayaran, dari bulan berikutnya menjadi bulan berjalan, demi manfaat optimal bagi pekerja.”
Sebagai bagian dari upaya edukasi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin dan Kotabaru terus melakukan sosialisasi kepada dunia usaha di wilayah kerja mereka. Selain itu, kemudahan akses pembayaran pun ditingkatkan melalui berbagai kanal, mulai dari aplikasi digital seperti LinkAja, Tokopedia, Gopay, hingga melalui agen dan gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui mobile banking dari bank-bank nasional seperti BCA, BRI, Mandiri, BSI, hingga Muamalat.
“Harapannya, seluruh perusahaan di Tanah Bumbu dan Kotabaru dapat beralih ke sistem pembayaran iuran bulan berjalan secara konsisten,” tutup Vina.















