BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Perluas Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan Mustahik

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan BAZNAS RI, Idy Muzayyad, menjelaskan sinergi BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan mustahik melalui dana ZIS.

Pimpinan BAZNAS RI, Idy Muzayyad, menjelaskan sinergi BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan mustahik melalui dana ZIS.

Tanah Bumbu – BPJS Ketenagakerjaan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat sinergi dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk dalam kategori mustahik.

Melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), program ini akan membiayai kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pengelolaan dana sosial keagamaan dengan sistem perlindungan sosial nasional.

Dengan perlindungan ini, pekerja rentan tidak hanya memperoleh bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengatakan masih banyak pekerja sektor informal seperti guru ngaji, marbot, pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi, hingga pekerja harian yang belum mampu membayar iuran jaminan sosial secara mandiri sehingga belum memperoleh perlindungan.

“Apabila pekerja tersebut termasuk dalam kategori mustahik, maka sudah menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada mereka,” ucap Idy.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, dana zakat, infak, dan sedekah tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial yang mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga mustahik ketika risiko terjadi.

Ia menjelaskan, inisiatif tersebut telah memperoleh landasan syariah melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 102 Tahun 2025 yang memperbolehkan penyaluran dana infak dan sedekah, bahkan dana zakat untuk fakir dan miskin apabila diperlukan, guna membiayai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Fatwa MUI ini memberikan landasan syariah yang jelas bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu bentuk penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pekerja rentan beserta keluarganya,” tegas Idy.

Sebagai tindak lanjut, BAZNAS RI menetapkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu program prioritas.

Pada tahap awal tahun ini, BAZNAS RI menargetkan pembiayaan kepesertaan bagi 100 ribu pekerja rentan, sekaligus mendorong seluruh BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperluas implementasi program melalui koordinasi dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah. Hingga saat ini, BAZNAS daerah telah memberikan perlindungan kepada sekitar 45 ribu pekerja rentan.

Baca Juga:  Hindari Calo, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Tegaskan Seluruh Layanan Klaim Gratis dan Mudah

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi bersama BAZNAS merupakan bentuk nyata sinergi lintas lembaga dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang selama ini sulit dijangkau.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pekerja rentan, khususnya yang termasuk kategori mustahik, tetap memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Agung menilai pemanfaatan dana ZIS sebagai pembiayaan kepesertaan merupakan inovasi sosial yang mampu mempercepat perluasan cakupan perlindungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja.

Hal tersebut juga sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care, dan Credibility) BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memperluas jangkauan perlindungan melalui kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Ini contoh BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan bersama. Diharapkan ke depan, ini akan menjadi model pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang semakin akuntabel, produktif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi seperti ini, perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan sekaligus memperkuat kesejahteraan pekerja Indonesia beserta keluarganya,” tutup Agung.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyambut baik penguatan sinergi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori mustahik.

“Kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menjangkau kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi. Melalui pemanfaatan dana ZIS, pekerja rentan yang sebelumnya belum mampu membayar iuran secara mandiri dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko meninggal dunia,” ujar Vina.

Vina menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Tanah Bumbu serta para pemangku kepentingan di daerah untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat dan diimplementasikan secara optimal di daerah. Dengan kolaborasi yang baik, semakin banyak pekerja rentan yang dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat semakin meningkat,” pungkas Vina.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla
Bupati Tanah Bumbu Dorong BLUD Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Tanah Bumbu Tanam 1.000 Mangrove Peringati HUT ke-81 TNI
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Minggu, 13 September 2026 - 13:25 WITA

Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan

Minggu, 13 September 2026 - 13:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla

Minggu, 13 September 2026 - 13:16 WITA

Bupati Tanah Bumbu Dorong BLUD Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 13 September 2026 - 13:11 WITA

Tanah Bumbu Tanam 1.000 Mangrove Peringati HUT ke-81 TNI

Minggu, 13 September 2026 - 13:05 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro

Rabu, 9 September 2026 - 00:13 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 02:46 WITA

PKP Angkatan IV Resmi Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Aparatur Berintegritas dan Responsif dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Ratusan mahasiswa baru UNUKASE resmi memulai langkah pertama mereka sebagai mahasiswa melalui Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru

Banjar

PKKMB UNUKASE 2026, Rektor Tekankan Kampus Tanpa Bullying

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:49 WITA

MUI Kalimantan Selatan, Bidang Kerukunan Umat Beragama menyelenggarakan diskusi bertema “Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas”

Banjarmasin

Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:09 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x