1.000 Rumah Subsidi Disiapkan untuk Wartawan, Pemerintah Janji Eksekusi Cepat

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Menteri Perumahan, Maruarar Sirait dengan PWI terkait rumah subsidi untuk wartawan.

Pertemuan Menteri Perumahan, Maruarar Sirait dengan PWI terkait rumah subsidi untuk wartawan.

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan. Langkah ini diumumkan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam pertemuan bersama sejumlah pihak terkait di Jakarta, Selasa (8/4), dan langsung mendapat sambutan positif dari kalangan pers.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyebut program ini sangat relevan mengingat masih banyak wartawan yang belum memiliki tempat tinggal layak.

“Saya kira, lebih dari 50 persen wartawan belum punya rumah sendiri,” ujar Hendry dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN.

Dalam kesempatan yang sama, ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjalankan program ini. BPS akan memastikan bahwa penerima bantuan rumah terverifikasi secara by name dan by address, guna menjamin tepat sasaran.

Wartawan yang berhak mengakses program ini adalah mereka yang belum memiliki rumah pribadi dan berpenghasilan di bawah Rp8 juta (lajang) atau Rp13 juta (sudah menikah) di wilayah Jabodetabek. Selain itu, penerima juga diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi wartawan.

Baca Juga:  Demi Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Bertemu Komisi III DPR RI Bahas Kerja Sama Strategis

Program ini menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Tanah dan Bangunan (BPTB), serta Pajak Galian Bangunan (PGB). Uang muka hanya sebesar 1 persen, dengan harga rumah maksimal Rp185 juta di Jabodetabek dan Rp165 juta di luar wilayah tersebut.

Cicilan dirancang agar tetap terjangkau, yaitu dengan bunga tetap 5 persen selama 20 tahun, dan angsuran berkisar Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.

Menteri Maruarar menargetkan agar 100 unit pertama sudah bisa diserahkan kepada wartawan pada 6 Mei 2025.

“Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus gerak cepat,” tegasnya.

Maruarar juga menegaskan bahwa program ini bukan bentuk intervensi terhadap independensi pers.

“Ini bukan untuk membungkam kritik. Wartawan tetap harus menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kebenaran,” ujarnya.

Menteri Komdigi Meutya Hafidz juga menyatakan dukungannya terhadap program tersebut, dan berharap alokasinya bisa diperluas.

“Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” katanya.

Program rumah subsidi untuk wartawan ini melanjutkan skema serupa yang sebelumnya telah menyasar tenaga kesehatan, nelayan, dan guru. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan meluncurkan program serupa untuk tenaga kerja migran.

Berita Terkait

HWPL dan IPYG Latih Pemimpin Muda Perdamaian Melalui Dialog Lintas Agama
Bahas Sinergi Kejagung, ABPEDNAS dan SMSI, Untuk Program JAGA DESA Dan JAGA Dapur MBG
Dai Muda Banjarmasin, Muhammad Kamal Ihsan, Tembus Babak Lanjutan AKSI Indosiar 2026 Wakili Yogyakarta
HWPL bersama IPYG berkolaborasi dengan Universitas Mohammad Husni Thamrin Jakarta Timur menggelar The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class (YEPC): Why Youth Matters?
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
Ketua KNPI Dorong Pemuda Jadi Penentu Arah Demokrasi di Era Pemilu Terpisah
KH. Ma’ruf Amin Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI, Tegaskan Peran Media Siber sebagai Penjaga Moral Bangsa
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:40 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Upaya Cegah Stunting dan Tingkat Presentasi Belajar

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WITA

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:19 WITA

Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Kebiijakan Publik Menimbang Manfaat Sosial, Efektifitas Implementasi dan Risiko terhadap Ketahanan Fiskal Negara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:30 WITA

Menakar Realitas Makan Bergizi Gratis di Bumi Agung: Antara Retorika Nasional dan Tantangan Lokal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:57 WITA

MBG, Good Governance, dan Prioritas Pembangunan SDM Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Menakar Kebijakan, Anggaran, dan Dampaknya bagi Masyarakat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Tapin: Antara Tambang, Sawah, dan Masa Depan Warganya

Selasa, 23 September 2025 - 11:12 WITA

KAPOLRI MENDAHULUI ATAU “MELAWAN” PRESIDEN?

Berita Terbaru

Opini

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:30 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x