Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan. Langkah ini diumumkan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam pertemuan bersama sejumlah pihak terkait di Jakarta, Selasa (8/4), dan langsung mendapat sambutan positif dari kalangan pers.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyebut program ini sangat relevan mengingat masih banyak wartawan yang belum memiliki tempat tinggal layak.
“Saya kira, lebih dari 50 persen wartawan belum punya rumah sendiri,” ujar Hendry dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN.
Dalam kesempatan yang sama, ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjalankan program ini. BPS akan memastikan bahwa penerima bantuan rumah terverifikasi secara by name dan by address, guna menjamin tepat sasaran.
Wartawan yang berhak mengakses program ini adalah mereka yang belum memiliki rumah pribadi dan berpenghasilan di bawah Rp8 juta (lajang) atau Rp13 juta (sudah menikah) di wilayah Jabodetabek. Selain itu, penerima juga diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi wartawan.
Program ini menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Tanah dan Bangunan (BPTB), serta Pajak Galian Bangunan (PGB). Uang muka hanya sebesar 1 persen, dengan harga rumah maksimal Rp185 juta di Jabodetabek dan Rp165 juta di luar wilayah tersebut.
Cicilan dirancang agar tetap terjangkau, yaitu dengan bunga tetap 5 persen selama 20 tahun, dan angsuran berkisar Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.
Menteri Maruarar menargetkan agar 100 unit pertama sudah bisa diserahkan kepada wartawan pada 6 Mei 2025.
“Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus gerak cepat,” tegasnya.
Maruarar juga menegaskan bahwa program ini bukan bentuk intervensi terhadap independensi pers.
“Ini bukan untuk membungkam kritik. Wartawan tetap harus menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kebenaran,” ujarnya.
Menteri Komdigi Meutya Hafidz juga menyatakan dukungannya terhadap program tersebut, dan berharap alokasinya bisa diperluas.
“Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” katanya.
Program rumah subsidi untuk wartawan ini melanjutkan skema serupa yang sebelumnya telah menyasar tenaga kesehatan, nelayan, dan guru. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan meluncurkan program serupa untuk tenaga kerja migran.















