Tunjangan Kinerja Dosen ASN Tertunda 5 Tahun, Apa Penyebabnya?

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi kirim karangan bunga ke Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (6/1).

Aksi kirim karangan bunga ke Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (6/1).

Jakarta – Para dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia sudah menunggu selama lima tahun untuk menerima tunjangan kinerja (tukin) yang dijanjikan pemerintah. Meskipun dijanjikan akan dicairkan pada tahun 2025, tukin ini hingga kini belum juga terealisasi. Menanggapi keluhan tersebut, pemerintah pun kini tengah berusaha keras agar tukin dosen ASN dapat segera dicairkan.

Menko PMK Pratikno mengungkapkan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mewujudkan pencairan tukin ini.

“Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya,” kata Pratikno di Jakarta Utara, Senin (13/1).

Pratikno menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terakhir pada akhir pekan lalu.

“Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Satryo, dan tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Kendala pencairan tukin ini disebabkan oleh adanya perbedaan nomenklatur kementerian. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa sebelumnya tukin dosen ASN dikelola oleh Kemendikbudristek, namun kini berada di bawah Kemendikti Saintek.

Baca Juga:  Hari gini Perpanjang SIM masih datang ke Satpas. Pakai HP saja Bisa Bikin dan Perpanjang SIM Lho!!!

“Masih ada perbedaan nomenklatur. Sebelumnya Kemendikbudristek, sekarang menjadi Kemendikti Saintek,” ujar Deni, menjelaskan alasan utama keterlambatan pencairan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa Kemenkeu dan Kemendikti Saintek kini sedang intens berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk terkait dengan aspek peraturan dan hukum yang mendasari pencairan tukin. Namun, Deni enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait perkembangan koordinasi tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal dan mendorong pemerintah agar segera mencairkan tukin dosen ASN. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Hadrian mengungkapkan bahwa Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, namun yang disetujui hanya sebesar Rp 2,5 triliun.

“Memang ada kendala, tapi kita terus mendorong agar pemerintah segera mencairkan tunjangan ini,” ujarnya.

Pencairan tukin dosen ASN yang tertunda ini menjadi perhatian besar bagi para dosen di Indonesia, mengingat tunjangan kinerja ini sangat dinantikan untuk mendukung kesejahteraan dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas pengajaran dan penelitian di perguruan tinggi. Pemerintah berjanji untuk segera mengatasi masalah ini agar para dosen dapat segera menerima hak mereka.

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04 WITA

Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57 WITA

PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin 2026, Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Berita Terbaru

Jajaran Pemkab Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Tahun 2026 di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (18/06/2026).

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:14 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x