Tanah Bumbu – Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Dinas Pendidikan dan Yayasan Pendidikan Pengembangan Insani (YPPI) Ar Rasyid, terungkap fakta mengejutkan mengenai rendahnya gaji guru kontrak di salah satu sekolah swasta favorit di Kabupaten Tanbu.
Koordinator YPPI Ar Rasyid menyampaikan bahwa gaji guru dalam masa percobaan hanya berkisar antara Rp 1.100.000 hingga Rp 1.500.000 per bulan. Meskipun gaji awal untuk guru dalam masa percobaan disebutkan sebesar Rp 1.500.000, salah seorang mantan guru mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir masa kerjanya, mereka hanya menerima sekitar Rp 1,1 juta hingga Rp 1,3 juta per bulan.
Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap besaran gaji tersebut.
“Ini sangat jauh dari kata layak, terutama untuk sekolah yang dikenal sebagai salah satu favorit di daerah ini,” ucap Boby, Selasa (7/1).
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul, menambahkan bahwa meskipun sekolah swasta tidak terikat aturan khusus terkait gaji, kesejahteraan guru harus tetap diperhatikan.
“Hal ini menyangkut asas kepatutan, apakah gaji yang diberikan sudah layak atau belum,” jelasnya.
Sya’bani juga mengingatkan YPPI Ar Rasyid untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada aspek administratif tetapi juga kesejahteraan guru.
Anggota DPRD lainnya, Andi Erwin Prasetya, menilai bahwa meskipun ada jenjang gaji yang bergantung pada masa pengabdian, besaran gaji yang diterima oleh guru di yayasan tersebut tetap tidak mencerminkan standar yang layak.
“Dengan nominal Rp 1,2 juta untuk guru baru, ini jelas tidak mencukupi, apalagi di yayasan sebesar Ar Rasyid,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Tanbu, Suryono, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung dalam menetapkan gaji untuk guru di sekolah swasta.
“Namun, perlu ada pemahaman bersama bahwa hak dan kewajiban guru harus diatur dengan jelas, termasuk dalam hal penggajihan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kesepakatan kerja yang jelas antara yayasan dan guru sangat penting, dan gaji yang diterima guru harus berada dalam batas wajar.
Rapat yang berlangsung penuh dengan diskusi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa YPPI Ar Rasyid akan melakukan evaluasi terkait kebijakan penggajian dan memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik. DPRD Tanbu berharap pertemuan ini bisa menjadi titik awal bagi perbaikan sistem penggajian guru di seluruh sekolah swasta di daerah ini.















