Kotabaru – Proyek jembatan gantung di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, kembali menjadi sorotan setelah Inspektorat Kotabaru turun tangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek yang sempat terhenti selama hampir setahun kini dilanjutkan dengan pelaksana baru yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru.
Proyek ini dimulai pada Juli 2023, namun mengalami kendala dan berhenti pada September 2023 tanpa penjelasan yang jelas. Pada Juli 2024, Dinas PUPR mengaktifkan kembali proyek ini dengan menunjuk pihak baru untuk mengelolanya secara swakelola, bukan melalui kontraktor.
“Salah satu pekerja mengungkapkan bahwa mereka baru memulai pekerjaan ini dua hari yang lalu,” ungkap seorang sumber di lapangan pada Selasa (08/08/2024).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proyek tersebut baru saja kembali bergerak setelah hampir setahun terhenti.
Irbansus, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek ini.
“Kami harus memastikan dulu, yang mana yang masuk lingkup kami, mana yang lingkup kejaksaan,” ujar Budi Setiawan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menangani proyek-proyek pemerintah yang bermasalah.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa Inspektorat Kotabaru telah mengirim surat balasan kepada Kejaksaan mengenai permintaan audit, dan pihaknya merencanakan pemanggilan kontraktor yang pernah terlibat, melalui Dinas PUPR sebagai pemangku proyek. Namun, Budi belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
Inspektorat Kotabaru, dipimpin oleh H. Ahmad Fitriadi, telah mengirimkan surat kepada Dinas PUPR pada 23 Juli 2024 untuk meminta berbagai dokumen penting terkait proyek. Dokumen yang diminta meliputi kontrak, adendum, gambar rencana, foto dokumentasi, jadwal pelaksanaan, laporan kemajuan, serta dokumen teknis dan administrasi lainnya.
Namun, Fitriadi mengakui bahwa hingga saat ini, masih ada dokumen yang belum diterima dari Dinas PUPR.
“Sampai saat ini, masih ada dokumen yang belum kami terima, dan kami masih menunggu kelengkapan dokumen tersebut sebelum bisa melanjutkan ke proses berikutnya,” ujarnya.
Fitriadi menyatakan bahwa Inspektorat akan mulai mempelajari dokumen-dokumen yang telah diterima sembari menunggu dokumen tambahan.
“Jika nanti semua dokumen sudah dipelajari, tentu kami akan mengetahui sejauh mana lingkup pengawasan kami dan melakukan penugasan kepada tim. Sekali lagi, kami sampaikan bahwa ini semua masih berproses,” tegas Fitriadi.
Fitriadi juga menegaskan komitmen Inspektorat untuk menyampaikan hasil pengawasan dan rekomendasi kepada publik.
“Kami akan mengawal rekomendasi itu, apakah akan ditindaklanjuti atau tidak,” pungkasnya.
Perkembangan terbaru ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Desa Gendang Timburu yang telah lama menunggu kelanjutan proyek jembatan gantung. Publik kini menantikan apakah proyek ini akan berjalan lancar atau menghadapi kendala baru di masa depan. (Haidar)















