Tanah Bumbu – Dugaan tindak pidana pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di Kantor Induk Kebun Inti PT. Buana Karya Bhakti (BKB), Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (13/12). Kejadian ini menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp 56.776.770.
Insiden bermula ketika seorang karyawan, M. Ali Humaidi, hendak mengisi BBM jenis solar ke alat berat dan dump truck sekitar pukul 16.00 WITA. Saat menghubungkan selang ke tangki alat berat, ia mendapati bahwa solar tidak mengalir. Setelah diperiksa, tangki penyimpanan BBM ternyata kosong.
M. Ali Humaidi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Administrasi Kebun Inti PT. BKB, Herdiansyah. Bersama tim keamanan perusahaan, Herdiansyah mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Di sana, mereka menemukan bekas ceceran solar di dinding dan lantai tangki, serta di area sekitar tangki penyimpanan BBM yang berada di dekat parkiran excavator.
Perusahaan melaporkan kehilangan BBM sebanyak 4.401,3 liter ke Polsek Satui, dengan total kerugian mencapai Rp 56.776.770.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Satui bergerak cepat. Pada Minggu (19/1) pukul 00.15 WITA, polisi menangkap seorang tersangka di rumah keluarganya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, di antaranya:
- Berbagai potongan pipa paralon dengan panjang bervariasi.
- Selang berwarna coklat dan hijau dalam berbagai ukuran.
- Potongan karet ban dalam.
- Sepatu PDL berwarna hitam.
- Kabel terminal listrik.
- 19 jerigen kosong ukuran 25 liter.
- 5 jerigen berisi solar ukuran 25 liter.
- 3 jerigen kosong ukuran 35 liter.
Kapolsek Satui, AKP Hardaya menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, mengacu pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek, dan akan segera di proses,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.















