Gara-Gara Kelapa, Warga Satui Bacok Tetangga hingga Tewas

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 03:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cekcok soal kelapa berujung tragis, warga Satui dibacok tetangganya hingga tewas. Polisi tangkap pelaku dan amankan barang bukti. / Bacakabar.id

Cekcok soal kelapa berujung tragis, warga Satui dibacok tetangganya hingga tewas. Polisi tangkap pelaku dan amankan barang bukti. / Bacakabar.id

Tanah Bumbu – Perselisihan di kebun kelapa berujung maut di Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. SU (49) membacok tetangganya, S (43), hingga tewas pada Sabtu (17/5/25) siang.

Polisi menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian berdarah itu.

Cekcok bermula ketika SU menuduh S mencuri kelapa milik orang lain. S mengklaim telah membeli kelapa itu dari pemilik lahan sehingga ia merasa difitnah.

Adu mulut tak terhindarkan di tengah kebun. SU pulang dengan amarah yang tak padam. Ia mengambil celurit, kembali ke kebun, lalu menyerang S tanpa ampun.

“Pelaku membacok korban bertubi-tubi. Serangan itu mengenai punggung, tangan, kaki, dan bokong korban,” kata IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, kepada wartawan, Sabtu malam.

Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa S ke Puskesmas Angsana.

Namun, nyawa korban tak tertolong. Ia meninggal dalam perjalanan.

Baca Juga:  Tanah Bumbu Menuju 2025: APBD Rp 3,6 Triliun Resmi Ditetapkan

Sekitar pukul 17.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Satui yang dipimpin Aiptu Shofiyan Ma’ruf bergerak cepat dan menangkap SU di rumahnya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa celurit, kaos hitam, celana pendek hitam, dan topi krem yang dikenakan pelaku saat kejadian,” ujar Kapolsek Satui AKP Hardaya.

Saksi mata yang menyaksikan kondisi mengenaskan korban sesaat setelah pembacokan hingga tewas tersebut.

“Wajahnya pucat dan tubuhnya penuh darah. Kami langsung bawa ke puskesmas,” Jelasnya.

Penyidik menjerat SU dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika unsur perencanaan tidak terbukti, polisi akan menjerat dengan Pasal 338 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

“Setiap konflik bisa diselesaikan tanpa harus mengorbankan nyawa,” tegas IPTU Jonser.

Berita Terkait

Jarak Masjid Jadi Pertimbangan, KPU Tanah Bumbu Kini Dilengkapi Musala
Pengelolaan Data Spasial Tanah Bumbu Berbuah Penghargaan di Tingkat Provinsi
Perkuat Layanan Pendidikan, Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Penggunaan SP4N LAPOR!
Andi Rudi Latif Presentasikan Perlindungan Pekerja, Tanah Bumbu Tembus 10 Besar Jamsostek Award
Lindungi Warga dari Penipuan Digital, Andi Rudi Latif Dukung Banua Waspada Scam
Bupati Tanah Bumbu Buka TMMD ke-130, Jalan Desa Gunung Besar Jadi Sasaran Utama
‘Ngopi’ Bareng di Angsana, Bupati Tanah Bumbu Perkuat Persatuan dan Dorong UMKM
Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:32 WITA

Kepala BKN RI Pimpin Apel di Kotabaru, Penghargaan Manajemen Talenta Diserahkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:10 WITA

Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Bercerita, Dorong Minat Baca Pelajar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:24 WITA

Pemkab Kotabaru Gandeng Telkomsel untuk Tingkatkan Layanan Digital ASN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Pelaksanaan Reforma Agraria Kotabaru Masuk Tahap Monitoring dan Evaluasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:58 WITA

BPN Kotabaru Perbarui Peta Zona Nilai Tanah 2026, Ini Manfaatnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WITA

Malam Puncak Hari Pramuka ke-65 Kalsel Ditutup dengan Pesan Persaudaraan di Kotabaru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Pemkab Kotabaru Bahas Solusi Air Bersih dengan PT STC di Tengah Kemarau

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:12 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri HUT ke-81 TNI, Pemkab Kotabaru Tegaskan Dukungan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x