Sel. Jan 14th, 2025

3 Polda Bersinergi Petakan Jalur Tikus Jawa-Sumatera

PELITANUSANTARA.NET- Untuk mengantisipasi pemduik yang nekad tiga polda di jalur darat pemudik dari ujung Pulau Jawa hingga pintu masuk Sumatera petakan jalur tikus.

Pemetaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi lintas Polda Lampung, Polda Banten, dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Hotel Emersia, Bandar Lampung belum lama tadi .

Pada rapat koordinasi jelang Operasi Ketupat 2021 itu, ketiga polda telah memetakan jalur tikus atau alternatif yang kerap dijadikan jalan oleh pemudik yang memaksa melintas saat pelarangan mudik diberlakukan tanggal 6 Mei 2021 nanti.

Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Wahyu Bintono mengatakan, hasil rapat sementara ketiga polda sudah memetakan jalur-jalur tikus tersebut.

“Sudah dipetakan, baik itu yang menuju Pelabuhan Merak dari Polda Banten, kemudian yang masuk ke Sumatera Selatan dari Polda Lampung dan Polda Sumsel,” ujarnya yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Ditambahkannya, Pelabuhan Merak di Provinsi Banten adalah pintu keluar bagi pemudik yang hendak menuju Sumatera melalui jalur darat dengan menyeberangi Selat Sunda.

Disampaikannya, selian itu ada beberapa pintu masuk ke Sumatera bagian selatan yang melintasi Provinsi Lampung. Diantaranya, Jalan Tol Sumatera dari Bakauheni yang bisa langsung ke Palembang.

Kemudian Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang terbagi menjadi tiga jalur, yakni jalan lintas pantai timur (Jalinpantim) melalui Lampung Timur yang tembus ke Tulang Bawang dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Lalu Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) merupakan pintu masuk menuju Sumatera Selatan melalui Way Kanan dan Baturaja. Selanjutnya Jalan Lintas Barat (Jalinbar) dari arah Lampung menuju Bengkulu.

“Jjalur-jalur alternatif di beberapa ruas jalan lintas itu sudah dipetakan. Sehingga bisa menyekat para pemudik yang nekat melakukan perjalanan saat pemberlakuan larangan mudik itu. Larangan mudik ini terutama adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Odh/tbn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *