Pelitanusantara.net – Dalam Prestasi Penanganan Pelanggaran Award, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu meraih 5 penghargaan sekaligus masuk pemanggilan 9 (sembilan) nominasi kategori terbaik.
Acara tersebut berlangsung di Kota Banjarmasin, Kamis (27/01/2022).
Pada penghargaan yang diraih, 3 (tiga) perhargaan dan masuk dalam 9 (sembilan) nominasi didapat dalam Penanganan Pelanggaran Award penghargaan tersebut yaitu pertama Pengelolaan Administrasi dan Dokumentasi, kedua Penanganan Pelanggaran Terbaik dan ketiga Staf Penanganan Terbaik IV.
Dalam sambutannya, Erna Kasypiah selaku Ketua Bawaslu Kalsel menyampaikan, Penanganan Pelanggaran Award ini adalah bentuk apresiasi terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Penegakan Hukum Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
“Kami berharap Penanganan Pelanggaran Award ini, dapat memotivasi dan semangat Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas ke depannya,” ucapnya.
Selain itu, Azhar Ridhanie selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran) juga menerangkan, Penilaian Award ini berdasarkan nominasi-nominasi yang ada.
Azhar menambahkan, penilaian ini juga dilakukan se-objektif mungkin oleh Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa dan Hukum beserta tim divisi yang mana didasari, bukan hanya dari keaktifan Bawaslu Kab/Kota, melainkan juga bagaimana kab/kota dalam mengelola pengadministrasian berkas-berkas penanganan pelanggaran.
“Total sekarang ada 5 penghargaan yang sudah didapatkan Bawaslu Tanbu,” tutupnya. (Red/Ftr)

