Tiga Gerai Pasar Modern di Tanah Bumbu yang Tak Berizin Ditutup  

- Penulis

Jumat, 11 Februari 2022 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) yang melibatkan sejumlah instansi terkait lain seperti Satpol PP, Dinas Perkimtan, DPMPTSP, Dinas PUPR, Bagian Pekenomian SDA melaksanakan penutupan sejumlah Gerai Pasar Modern “Indomaret” di Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/02/2022).

Sebanyak 3 (tiga) gerai Indomaret yang ditertibkan pada kegiatan tersebut diantaranya Gerai Indomaret di Jalan Kuranji Desa Sarigadung, Gerai Indomaret di Jalan Transmigrasi Plajau KM. 3,2 Desa Baroqah, dan Gerai Indomaret di Jalan Raya Kodeco, Desa Gn. Antasari.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin melakukan pembinaan sehingga tidak ada lagi pengusaha atau pemilik toko modern yang semena-mena ketika hendak mendirikan atau membuat usaha di wilayah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap H. Denny Hariyanto yang merupakan Kepala DKUMP2.

Dirinya mengatakan, kegiatan Ini akan berlanjut merambah semua Toko Modern, agar dapat memberikan contoh terkait pentingnya perizinan bagi para pelaku usaha sehingga kedepannya tidak hanya toko modern tetapi seluruh sektor yang menjalankan operasional di Tanah Bumbu dapat memenuhi standar perizinan yang berlaku.

Baca Juga:  Ketum Japnas Kalsel Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Pengurus Wilayah Japnas dan Japnas Berbakti (Jabat) Kalteng

Selain itu dirinya menambahkan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menertibkan toko modern yang tidak memiliki izin namun sudah beroperasional.

“Kita tidak membatasi mereka, silahkan mereka membangun usaha sepanjang tidak ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan, mereka harus melengkapi semua itu,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, keberadaan toko modern tersebut menimbulkan sejumlah dampak positif dan negatif. Dampak positif yang dirasakan seperti meningkatkan perekonomian di wilayah toko modern itu bediri.

Namun dampak negatif juga diakui dirasakan sebagian pedagang atau toko kecil yang keberatan karena keberadaan toko modern yang dianggap mematikan usaha milik warga setempat. (Rel)

 

 

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kolaborasi dengan Dunia Usaha, Jalan Alternatif KM 171 dan SLB Satui Cerdas Diresmikan
DWP Tanah Bumbu Sosialisakan Cegah Anak Kecanduan Smartphone
Peringatan HUT Tala ke-60, Bupati Rahmat Trianto Imbau Masyarakat dan Perusahaan Ucapkan Hari Jadi Tala dengan Bunga Hidup, Bukan Karangan
Desa Sarimulya Meraih Predikat Terbaik dalam Adipura Lokal Tanah Bumbu 2025
STIKES Intan Martapura Gelar Pelatihan BTCLS bagi Mahasiswa Keperawatan Semester Akhir
Pererat Hubungan, UNUKASE Hadiri Buka Puasa Bersama Polda Kalsel
Pemkab Tanbu Alokasikan Rp64 Miliar Dukung Program MBG
Ahmad Muzani: IKN Akan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:33 WITA

Perkuat Sinergi Pembentukan Migrant Center di Kalimantan Selatan Rektor UNUKASE Hadiri Audiensi Bersama Menteri P2MI

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:35 WITA

Perluas Jaringan Nasional, Ketua Umum APPMBGI Serahkan SK DPD II Kota Banjarbaru

Senin, 24 November 2025 - 21:04 WITA

ADAKSI Audiensi dengan Menkeu: Dorong Pembayaran Tukin Tertunggak dan Reformasi Keuangan PTN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x