Jakarta – Wacana perguruan tinggi mengelola pertambangan kembali menjadi sorotan setelah Badan Legislasi DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) sebagai usul inisiatif DPR. Salah satu poin yang diatur dalam revisi tersebut adalah pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.
Usulan ini sebenarnya telah disampaikan sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Budi Djatmiko, mengungkapkan bahwa ide ini pertama kali diajukan kepada Presiden Jokowi pada 2016, meskipun tidak mendapatkan respons. Kemudian pada 2018, APTISI menyampaikan usulan yang sama kepada Prabowo Subianto.
“Dari Pak Jokowi tidak direspons, lalu saya usulkan kepada Pak Prabowo pada 2018,” kata Budi.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa revisi UU Minerba didorong oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait beberapa pengujian formal dan materiil terhadap UU Nomor 3 Tahun 2020, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 4 Tahun 2009. MK mengabulkan sebagian pengujian materiil, sehingga diperlukan penyesuaian dalam undang-undang tersebut.
Wacana ini mendapat dukungan dari Forum Rektor Indonesia. Wakil Ketua Forum Rektor, Didin Muhafidin, menyatakan bahwa pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi merupakan langkah positif, terutama bagi universitas yang sudah memiliki badan hukum dan unit usaha mandiri.
“Perguruan tinggi seperti ITB atau UGM, yang sudah profesional dan memiliki unit usaha, sebenarnya sudah biasa mendapat kontrak di sektor pertambangan,” ujar Didin, Rabu (22/1).
Menurut Didin, pendapatan dari pengelolaan tambang dapat membantu perguruan tinggi menekan biaya operasional, seperti SPP dan beban mahasiswa lainnya. Selain itu, tambahan pemasukan juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan pegawai kampus.
“Jika yayasan mendapatkan tambahan pendapatan dari proyek tambang, tentu muaranya akan meringankan beban mahasiswa. SPP mungkin tidak perlu naik, beban lain juga tidak perlu naik,” tambah Didin, yang juga merupakan rektor Universitas Al Ghifari.















