Batulicin – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), H. Andi Rudi Latif atau yang akrab disapa Bang Arul, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik se-Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (17/4).
Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn.) Purwadi Arianto, serta para kepala daerah se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Bang Arul menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor tersebut yang dinilainya sangat relevan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tanbu, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
“Peningkatan pelayanan publik merupakan bagian penting dari komitmen kami di Tanah Bumbu. Melalui pemanfaatan aplikasi LAPOR! yang telah kami miliki, kami terus berupaya mendorong indeks pelayanan publik menuju kategori prima,” ujarnya.
Wamen PANRB Komjen Pol (Purn.) Purwadi Arianto menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para kepala daerah mengenai pentingnya pengembangan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan dan ekspektasi masyarakat.
“Diharapkan melalui Rakor ini, pelayanan publik di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, khususnya di Kalimantan Selatan, dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” kata Wamen.
Kementerian PANRB juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan, termasuk pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) dan optimalisasi partisipasi masyarakat melalui platform LAPOR!.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Wamen PANRB dijadwalkan meninjau langsung sejumlah unit pelayanan publik di Kalimantan Selatan, seperti MPP Banjarbaru dan Samsat Banjarmasin 2. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penghargaan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas layanan.
Puncaknya, Wamen PANRB secara resmi meluncurkan penggunaan aplikasi LAPOR! secara serentak di Kalimantan Selatan. Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan elektronik oleh Wakil Gubernur, para Bupati, dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan.
Rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman.















