Reklame Tanpa Izin Ditertibkan

- Penulis

Rabu, 2 Juni 2021 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET, HSS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menertibkan reklame yang tidak sesuai tempatnya dan yang tak memiliki izin, Senin (31/5) lalu.

Iwan Friyady Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS mengatakan, sebelum melakukan upaya penertiban, sudah dilakukan sosialisasi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan lokasi larangan penyelenggaraan reklame rokok.

Dikatakannya, penertiban reklame rokok sudah dilakukan selama dua, di Jalan A Yani, dari Bundaran Ketupat Hamalau sampai Muara Sangkuang Gambah wilayah Kecamatan Kandangan.

Baca Juga:  Abah Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan Se-Tanbu

“Hasil penertiban selama dua hari sebanyak 3 baleho rokok, 5 papan nama iklan rokok yang melekat di toko, dan kurang lebih 10 baleho diamankan ke Kantor Satpol PP,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam penertiban reklame tersebut, pihaknya didampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat.

“Selanjutnya, kami akan fokus melepaskan semua baleho iklan rokok pada lokasi yang dilarang sesuai SK Bupati HSS,” tandas Iwan Friady. (adj/ril)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Serap Aspirasi Warga soal Gangguan Knalpot Brong
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pembangunan Markas Ditpolairud di Pantai Muara Bunati
Air Bersih Stabil di Gunung Tinggi, Program MBR 2025 Tetap Berjalan
Pencarian Operator Alat Berat Hanyut di Sungai Jupi Masuki Hari Kedua
Excavator Terbalik di Sungai Jupi Kotabaru, Operator Hilang Terseret Arus
STIKes Intan Martapura Perkuat Arah Pengembangan Institusi melalui Penyampaian Draf Visi, Misi, dan Tujuan
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Dorong Peran Media Sebarkan Informasi Manfaat Kepesertaan
Wakil Bupati H. Bahsanuddin Lepas 196 Calon Jamaah Haji, Pemkab Sediakan Fasilitas Lengkap
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:03 WITA

Polres Kotabaru Serap Aspirasi Warga soal Gangguan Knalpot Brong

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:55 WITA

Pencarian Operator Alat Berat Hanyut di Sungai Jupi Masuki Hari Kedua

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:42 WITA

Polsek Kelumpang Hilir Dukung Persiapan Dapur MBG untuk Anak Sekolah

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:27 WITA

Dua Hari Hilang, Petani Ditemukan Tewas Diterkam Buaya di Sungai Manunggul

Senin, 19 Mei 2025 - 05:50 WITA

Komisi II DPRD Dukung Satpolairud Polres Kotabaru Berantas Alat Tangkap Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 05:29 WITA

Bupati Kotabaru Komitmen Selesaikan Proyek RSUD Stagen yang Terbengkalai

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:54 WITA

Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x