Penangkapan Pelaku Penusukan di Karaoke Batulicin Setelah Satu Tahun Buron

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PY, Bersama Barang Bukti - Sumber (Humas Polres Tanah Bumbu)

PY, Bersama Barang Bukti - Sumber (Humas Polres Tanah Bumbu)

Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap satu pelaku kejahatan terkait tindak pidana pembunuhan oleh seorang pria berinisial PY (21) yang mengakibatkan kematian seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial P (34).

Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Rabu (08/03/23), sekitar pukul 03.00 Wita di depan parkiran karaoke Diva, Jalan Kusambi, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Korban P menjadi sasaran serangan brutal oleh pelaku. Kejadian bermula ketika pelaku bersama empat rekannya datang ke tempat karaoke Diva sekitar pukul 12.30 Wita. Mereka meminta pelayanan tiga wanita peneman untuk ditemani selama mereka berada di dalam ruangan. Setelah dua jam berlalu, ketika waktu sewa ruangan berakhir, kasir meminta mereka untuk segera membayar. Namun, pelaku dan teman-temannya kabur tanpa membayar tagihan.

Saat korban, yang merupakan suami dari kasir karaoke, berusaha mengambil kunci mobil pelaku yang telah terbuka, pelaku langsung menyerangnya dengan menggunakan pisau kecil. Serangan tersebut mengenai perut kiri korban, menyebabkan luka fatal yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit, namun, sayangnya nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga:  Pemkab Tanah Bumbu Gencarkan Tanam Jagung Serentak Demi Swasembada Pangan

Setelah melakukan serangan mengerikan itu, pelaku dan rekannya langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Meskipun pelarian berlangsung selama setahun, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat tidak menyerah dalam upaya menangkap pelaku.

Pada hari Jumat (08/03/24), sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Kodeco, Desa Peramasan, Kotabaru. Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, sesuai dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Setelah penangkapan, PY dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menjadi penunjang dalam proses penyelidikan, antara lain 1 lembar baju kaos warna biru yang terdapat bercak darah dan 1 lembar celana pendek warna hitam.

Dalam penangkapan ini, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat didukung oleh Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu. (Haidar)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan
MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis
19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas
Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan
MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:33 WITA

MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:26 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Lahirnya Wirausaha Baru Lewat Program Pelatihan Disnakertrans

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x