Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap satu pelaku kejahatan terkait tindak pidana pembunuhan oleh seorang pria berinisial PY (21) yang mengakibatkan kematian seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial P (34).
Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Rabu (08/03/23), sekitar pukul 03.00 Wita di depan parkiran karaoke Diva, Jalan Kusambi, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Korban P menjadi sasaran serangan brutal oleh pelaku. Kejadian bermula ketika pelaku bersama empat rekannya datang ke tempat karaoke Diva sekitar pukul 12.30 Wita. Mereka meminta pelayanan tiga wanita peneman untuk ditemani selama mereka berada di dalam ruangan. Setelah dua jam berlalu, ketika waktu sewa ruangan berakhir, kasir meminta mereka untuk segera membayar. Namun, pelaku dan teman-temannya kabur tanpa membayar tagihan.
Saat korban, yang merupakan suami dari kasir karaoke, berusaha mengambil kunci mobil pelaku yang telah terbuka, pelaku langsung menyerangnya dengan menggunakan pisau kecil. Serangan tersebut mengenai perut kiri korban, menyebabkan luka fatal yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit, namun, sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Setelah melakukan serangan mengerikan itu, pelaku dan rekannya langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Meskipun pelarian berlangsung selama setahun, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat tidak menyerah dalam upaya menangkap pelaku.
Pada hari Jumat (08/03/24), sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Kodeco, Desa Peramasan, Kotabaru. Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, sesuai dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Setelah penangkapan, PY dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menjadi penunjang dalam proses penyelidikan, antara lain 1 lembar baju kaos warna biru yang terdapat bercak darah dan 1 lembar celana pendek warna hitam.
Dalam penangkapan ini, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat didukung oleh Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu. (Haidar)















