Jum. Mar 21st, 2025

Perselisihan di Pabrik Karet PTNB, Seorang Karyawan Ditebas Parang

Foto:ilustrasi

Tanah Bumbu – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di pabrik karet PTNB, Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (7/2/2025) pagi. Kejadian ini melibatkan dua karyawan pabrik, yaitu TM (38) sebagai korban dan F (31) sebagai pelaku.

Menurut laporan kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 07.00 WITA saat pelaku menegur beberapa karyawan untuk merapikan sepeda motor sebelum mulai bekerja. Pelaku kemudian melihat korban dan merasa tersinggung, lalu mendatangi korban dengan pertanyaan, “ada apa?” Korban yang merasa tidak terima menjawab, “jangan kaya itu ikam,” yang memicu cekcok antara keduanya.

Ketegangan semakin meningkat ketika korban mendekati pelaku, namun situasi sempat dilerai oleh rekan kerja lainnya. Pelaku kemudian pergi ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang dan kembali ke lokasi pabrik. Maksud awal pelaku disebut ingin berbicara kembali dengan korban, namun korban justru mengambil sekop dan mencoba memukul pelaku. Sebelum pukulan mengenai tubuhnya, pelaku lebih dahulu mengayunkan parang ke arah korban.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka serius pada tangan kanannya. Jari telunjuk korban putus, sementara jari tengah hampir terputus. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Husada untuk mendapatkan penanganan medis.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Karang Bintang. Pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 08.00 WITA, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Karang Bintang berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Kapolsek Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi insiden penganiayaan di pabrik karet PTNB. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Jonser Sinaga.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *