Perselisihan di Pabrik Karet PTNB, Seorang Karyawan Ditebas Parang

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 02:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:ilustrasi

Foto:ilustrasi

Tanah Bumbu – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di pabrik karet PTNB, Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (7/2/2025) pagi. Kejadian ini melibatkan dua karyawan pabrik, yaitu TM (38) sebagai korban dan F (31) sebagai pelaku.

Menurut laporan kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 07.00 WITA saat pelaku menegur beberapa karyawan untuk merapikan sepeda motor sebelum mulai bekerja. Pelaku kemudian melihat korban dan merasa tersinggung, lalu mendatangi korban dengan pertanyaan, “ada apa?” Korban yang merasa tidak terima menjawab, “jangan kaya itu ikam,” yang memicu cekcok antara keduanya.

Ketegangan semakin meningkat ketika korban mendekati pelaku, namun situasi sempat dilerai oleh rekan kerja lainnya. Pelaku kemudian pergi ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang dan kembali ke lokasi pabrik. Maksud awal pelaku disebut ingin berbicara kembali dengan korban, namun korban justru mengambil sekop dan mencoba memukul pelaku. Sebelum pukulan mengenai tubuhnya, pelaku lebih dahulu mengayunkan parang ke arah korban.

Baca Juga:  Sertijab Kepala BPK Kalsel, Bupati Tanbu Turut Hadir

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka serius pada tangan kanannya. Jari telunjuk korban putus, sementara jari tengah hampir terputus. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Husada untuk mendapatkan penanganan medis.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Karang Bintang. Pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 08.00 WITA, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Karang Bintang berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Kapolsek Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi insiden penganiayaan di pabrik karet PTNB. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Jonser Sinaga.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Berita Terkait

Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan
TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program
Perkuat Pangan Bergizi, PKK Tujuh Desa di Kuranji Belajar Olah Ikan
Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker
Sampah Dipantau Secara Digital, DLH Tanah Bumbu Luncurkan Aksi SIMPATI
Dinas Perikanan Tanah Bumbu menggelar Cooking Class di Satui, Tekankan Olahan Ikan Sehat Sekaligus Peluang Usaha
Tenun Pagatan Berbordir Didorong Makin Dikenal, Dekranasda Tanah Bumbu Siapkan Strategi Baru
Pemkab Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:03 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:56 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Perkuat Pangan Bergizi, PKK Tujuh Desa di Kuranji Belajar Olah Ikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:42 WITA

Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Dinas Perikanan Tanah Bumbu menggelar Cooking Class di Satui, Tekankan Olahan Ikan Sehat Sekaligus Peluang Usaha

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:21 WITA

Tenun Pagatan Berbordir Didorong Makin Dikenal, Dekranasda Tanah Bumbu Siapkan Strategi Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:55 WITA

Hari Kesaktian Pancasila, Tanah Bumbu Gelar Tabligh Akbar dan Layanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x