Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tanah Bumbu, Ribuan Botol Dilindas Alat Berat

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanah Bumbu memusnahkan 2.946 botol miras ilegal berbagai merek dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (03/09/2026).

Polres Tanah Bumbu memusnahkan 2.946 botol miras ilegal berbagai merek dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (03/09/2026).

Batulicin – Jajaran Polres Tanah Bumbu memusnahkan sebanyak 2.946 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (03/09/2026).

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat jenis stoom. Satu per satu botol yang telah dikumpulkan di lokasi dilindas hingga hancur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo memimpin langsung proses pemusnahan tersebut. Kegiatan juga dihadiri Wakapolres Tanah Bumbu Kompol Apriansa Sinatra, Kasat Reskrim AKP M. Taufan Maulana, serta Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto.

Pemusnahan barang bukti itu turut disaksikan sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga:  Disdukcapil Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kompetensi Aparatur Pencatatan Sipil

Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan jajaran Polres Tanah Bumbu terhadap aktivitas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sanksi administratif kepada para penjual miras. Mereka turut diberikan imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa.

Polres Tanah Bumbu menegaskan upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras akan terus dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Polisi Temukan 60 Video dan 2 Foto dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Tanah Bumbu
Andi Irmayani Rudi Latif Tekankan Peran Ibu sebagai Teladan Anak di Era Digital
Tingkatkan Layanan, Bapenda Gandeng KPP Pratama dan Aspirasi Skill Center Gelar Bimtek SDM
Pemkab Tanah Bumbu Terima Sertipikat Aset BMD
Gubernur Kalsel Apresiasi Bupati Tanah Bumbu atas Penerangan Jalan Bypass Batulicin-Banjarbaru
Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Konektivitas Desa, Bantu Aktivitas Warga Rantau Panjang Hulu
Tanah Bumbu Raih The Most Interactive di Apkasi Expo 2026
Bupati Tanah Bumbu Tersedu Sebelum Salat Istisqa, Ajak Warga Ikhtiar Hadapi Kemarau
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terbaru

Sekda Tanah Bumbu Yulian Herawati menerima sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Terima Sertipikat Aset BMD

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:18 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x