Polsek Angsana Tangkap Pria 53 Tahun, Cabuli Anak Kandung Selama Dua Tahun

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat di amankan Polsek Angsana.

Pelaku saat di amankan Polsek Angsana.

Tanah Bumbu – Seorang pria berinisial AI (53) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur. Korban, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual dan persetubuhan oleh ayahnya sejak tahun 2021 hingga 2022.

Iptu Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, mengungkapkan bahwa korban baru berani menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya dalam beberapa waktu terakhir.

“Korban mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut terjadi pada malam hari atau ketika ibunya tidak berada di rumah, yang membuat korban merasa takut dan trauma,” ujar Jonser, Sabtu (05/04).

Setelah mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera melapor ke Polsek Angsana. Pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AI pada Jumat (04/04).

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum dan terancam dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk visum medis, pakaian dalam korban, serta baju daster dan celana pendek yang diduga digunakan korban saat kejadian.

Baca Juga:  Bupati Tanbu Ajak Warga Sambut Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dengan Doa dan Penghargaan pada Pahlawan

Pihak kepolisian memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan lebih lanjut dan kasus ini terus diselidiki.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban, serta memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambah Jonser.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan seksual. Masyarakat diimbau untuk lebih peka dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi keselamatan anak-anak. Pihak kepolisian juga mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mendengarkan anak-anak mereka, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla
Bupati Tanah Bumbu Dorong BLUD Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Tanah Bumbu Tanam 1.000 Mangrove Peringati HUT ke-81 TNI
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:12 WITA

Sadis! Pria di Kalsel Habisi Ayah Tiri yang Kerap Aniaya Ibunya

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:19 WITA

Lamaran Berujung Duka: Kepala Sekolah Dibunuh di Hadapan Keluarga Calon Istri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:05 WITA

Keadilan untuk Abah Nateh: Pelaku Pembunuhan Dijatuhi Hukuman 11 Tahun

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x