PELITANUSANTARA.NET – Tujuh perusahaan pelat merah rencannya bakal di bubarkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2021.
Rencana pembubaran tersebut ditenggarai karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN mengatakan, tujuh perusahaan BUMN yang akan dibubarkan tersebut dibawah PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA).
“Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing,” katanya dikutif dari laman antara.
Dijelaskannya, pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.
“Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya,” terangkanya.(odh/tbn)