Pelitanusantara.net – Ketua Umum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan selatan, H Risdianto Haleng HB menyoroti khusus kasus praktik operasi ilegal perusahaan tambang asing, yang beroperasi di Desa Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (Peti) tersebut dilakukan oleh dua warga negara asing asal Tiongkok yang berhasil dipergoki jajaran Polres setempat, Senin (22/11) malam kemarin.
Melalui awak media, Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, S.H, S.IK S.T, melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP HI Made Rasa yang di dampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi S.Sos., membenarkan temuan kegiatan Peti di Desa Mangkal Api tersebut
“Ya benar, kami telah mengamankan barang bukti sebanyak tujuh unit alat berat jenis Excavator merk Sany tipe SY 500 H berwarna kuning, dua unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi Zaxis tipe 330 warna oranye, dan dua unit alat berat jenis Dozer merk Santuy dan merk Komatsu tipe D85S,” ungkapnya, Selasa (21/11).
Sejauh ini, polisi sudah mengamankan 7 unit alat berat. Barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya jenis ekskavator merek Sany tipe SY 500 H warna kuning, 2 (dua) unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi Zaxis 330 warna oranye, 1 (satu) unit dozer merek Shantuy, dan 1 (satu) unit dozer merek Komatsu tipe D85S.
Selain itu, turut diamankan 14 (empat belas) unit dump truck merek Howo tipe 360 dan 6 (enam) unit dump truck merek Howo tipe 420.
Adapun data pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut diketahui berinisial DG (29) WNI keturunan, identitas KTP berasal dari Batam berstatus juru bicara/translate bahasa dari CV 86. Kemudian Lin Shoqun sebagai Manager Operasional CV 86 dan Lin Zhang Shou berstatus pengawas tambang yang keduanya berasal dari Fujian, Tiongkok.
Lalu, ada Ariyan berasal dari Desa Tegal Rejo, Kecamatan Klumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru sebagai operator alat berat dan yang kelima Syahri Ramdan dari Desa Sepakat Kecamatan Mentewe, Tanbu berstatus sebagai operator alat berat.
Hingga berita ini diturunkan, Risdianto Haleng mengatakan mendukung penuh kerja kepolisian dalam mengungkap pertambangan tanpa ijin yang tengah menjalani proses ini.
“Saya pribadi sangat menyesalkan adanya WNA yang melakukan pertambangan ilegal di Tanah Bumbu ini, kok kita sampai kecolongan kasarnya, ini juga merupakan PR bagi APRI,” ungkap pria yang baru saja resmi menjabat sebagai Ketum APRI Kalsel ini. (Red)