Kasus Pemutusan Kontrak di Yayasan Ar Rasyid: DPRD Tanbu Minta Penyelesaian Segera

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu – Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Sya’bani Rasul, memberikan tanggapan terkait polemik pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanbu dan Ketua Yayasan Ar Rasyid, Selasa (7/1).

Sya’bani Rasul menyatakan bahwa masalah ini seharusnya dapat diselesaikan secara internal melalui dinas terkait tanpa harus dipublikasikan. Namun, ia juga menilai bahwa insiden ini menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah daerah, yayasan sekolah swasta, serta para pendidik.

“Segala permasalahan di lingkungan pendidikan harus diselesaikan dengan cara yang menunjukkan kedewasaan dan kebijaksanaan,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari kebijakan Yayasan Ar-Rasyid yang mengharuskan guru mengundurkan diri jika mengikuti seleksi CPNS. Para guru yang tetap mengikuti seleksi tanpa mengundurkan diri dan mengganggu proses mengajar dikenai sanksi. Kebijakan tersebut memicu aksi mogok kerja oleh 18 guru SMP IT yang juga menuntut kenaikan gaji setara UMP.

Baca Juga:  Pemkab Tanbu Sosialisasikan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik

Pada 20 Desember 2024, yayasan memutuskan untuk memberhentikan tujuh guru dan tidak memperpanjang kontrak mereka mulai 2025. Keputusan tersebut dianggap mendadak dan sepihak, memicu protes dari para guru yang merasa keputusan tersebut tidak sesuai prosedur.

Sebagai langkah lanjutan, tujuh guru yang diberhentikan mengadu ke kantor DPRD Tanbu pada 24 Desember 2024. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta keadilan dalam perlakuan terhadap guru-guru, penyelesaian masalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta Surat Keputusan (SK) yang ditahan yayasan. Masalah ini mempengaruhi pencairan BPJS Ketenagakerjaan para guru.

Selain itu, mereka juga memperjuangkan hak seorang guru yang bersertifikasi serta seorang guru yang terdaftar dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG), agar tidak dirugikan. Tuntutan terakhir mereka adalah kejelasan terkait pesangon yang belum diberikan oleh yayasan.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya kejelasan dan keadilan dalam pengelolaan tenaga pengajar di lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Diharapkan melalui pembahasan ini, ada solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Kepala Diskominfo Tanah Bumbu Bongkar Modus Penipuan Catering Fiktif
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Dokter Spesialis, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Jauh
Pembuka Mappanre Ri Tasi’e, Karnaval Mallibu Kampong Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Gandeng Kaka Slank Tanam Mangrove di Muara Pagatan, Cegah Abrasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Reses di Satui, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Sya’bani Rasul Fokus Dorong Pembangunan Sekolah dan Puskesmas
Wakil Ketua DPRD Apresiasi HUT ke-23 Tanah Bumbu, Optimistis Makin Maju dan Sejahtera
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri HLM TP2DD 2026, Dukung Percepatan Digitalisasi
Turnamen Sepakbola Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Dibuka, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:48 WITA

Kades Tanah Laut Perdalam Kepemimpinan di IPDN, Fokus pada Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Selasa, 14 April 2026 - 05:03 WITA

MTQPN 2026 Resmi Dibuka di Tanah Laut, Perkuat Generasi Politeknik Berbasis Al-Qur’an

Selasa, 14 April 2026 - 04:53 WITA

ASN Tanah Laut Diingatkan Tingkatkan Kinerja dan Disiplin, Apel Gabungan Jadi Momentum Evaluasi Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 08:03 WITA

Antusiasme Warga Membludak, Nobar Film “Kuyang” di Pelaihari Jadi Ajang Hiburan Sekaligus Seruan Bangun Bioskop

Jumat, 10 April 2026 - 17:55 WITA

Tanah Laut Jadi Episentrum Gerakan Tanam Serempak 10.000 Hektar, Dorong Kedaulatan Pangan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 01:54 WITA

Pelantikan ASN Tanah Laut 2026, Bupati Rahmat Trianto Soroti Etos Kerja dan Integritas

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WITA

Pemkab Tanah Laut Dukung Penuh Pembangunan Ponpes Al Mubarok Putera di Sarang Halang

Senin, 6 April 2026 - 22:01 WITA

Dari PKK ke Pramuka, Hj. Dian Rahmat Dorong Tertib Administrasi KTA Nasional 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x