Ini Jawaban Bupati Terkait Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu di Awal 2022

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mendapat jawaban terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif, Selasa (18/01/22) kemarin.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jalan Jalan H. M. Amin km 10, Desa Sepunggur itu, dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus yang juga dihadiri sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Tanbu serta perwakilan Forkopimda setempat.

Melalui Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd, Bupati Tanah Bumbu, dr. H M Zairullah Azhar, M.Sc., berikan jawaban 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022 tersebut.

Dirinya menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas usulan maupun seluruh tahapan pada pembahasan 2 (dua) Raperda Inisiatif ini.

2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan jalan khusus perusahaan.

Ambo Sakka menjelaskan, pada dasarnya pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda ini. Karena, sebagai landasan hukum dalam upaya mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan Khusus di daerah.

Baca Juga:  Konferensi Kerja PWI Tanah Bumbu dibuka Langsung Oleh Ardiansyah

Kemudian, mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan di daerah dan konsep pembangunan jalan berkelanjutan.

Dirinya juga menambahkan, peraturan daerah tentang penyelenggaraan jalan khusus perusahaan melalui hak Inisiatif Dewan, merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Daerah yang selalu berdampingan dan seiring, sehingga nantinya mampu mewujudkan tata kelola penyelenggaraan jalan di bumi bersujud menjadi lebih baik.

Berikutnya, Raperda tentang Pengelolaan Air Sungai, dimana era otonomi daerah yang diawali dengan lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004 dan direvisi kembali menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pada dasarnya bertujuan menciptakan demokratisasi, pemerataan, dan keadilan dengan memperhatikan potensi serta keaneka-ragaman Daerah.

“Namun karena begitu banyaknya kewenangan yang diserahkan kepada daerah, maka setiap daerah dituntut untuk meningkatkan kemampuan keuangan masing-masing guna membiayai berbagai urusan daerah, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Ambo Sakka. (Red/Rel)

Berita Terkait

STIKES Intan Martapura Gelar Pelatihan BTCLS bagi Mahasiswa Keperawatan Semester Akhir
Pererat Hubungan, UNUKASE Hadiri Buka Puasa Bersama Polda Kalsel
Pemkab Tanbu Alokasikan Rp64 Miliar Dukung Program MBG
Ahmad Muzani: IKN Akan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Seminar Proposal UNUKASE: Merupakan Puncak dari Proses Akademik
Buka Bersama Japnas Kalsel dan Anak-Anak Yatim di Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Dispersip Tanbu Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Sekolah, Yulia : Sehingga Tercipta Kondisi yang Menyenangkan
Didukcapil Mulai Terapkan Digital ID untuk Mudahkan Masyrakat Dalam Pelaksanaan Transaksi Publik

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:06 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gencarkan Tanam Jagung Serentak Demi Swasembada Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:35 WITA

Andi Irmayani Angkat Warisan Budaya Tanah Bumbu Tampil di Tingkat Nasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:16 WITA

Rayakan HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Majukan Industri Kreatif Lokal

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:56 WITA

PKK Tanah Bumbu Beraksi di Panggung Nasional: Kolaborasi Menuju Indonesia Emas

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Pelatihan CSIRT Dorong Profesionalisme SDM Keamanan Siber

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:59 WITA

Tanah Bumbu Berintegritas, Siap Raih WBBM 2026!

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WITA

LPj APBD 2024 Disetujui DPRD, Pemkab Tanbu Siap Jalankan Perda

Senin, 7 Juli 2025 - 09:31 WITA

Rektor UNUKASE Tegaskan Komitmen pada KIP Kuliah 2025 dalam Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas di Balikpapan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x