Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025), di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin S.Ag, dan turut dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, bersama unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan SKPD, instansi vertikal, hingga perwakilan perbankan dan Perusda Tanbu.
Dalam penyampaian jawabannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekobang, Eryanto Rais, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya para pimpinan fraksi, atas saran, pandangan, dan kerja keras dalam proses pembahasan RAPBD 2026.
“Seluruh masukan dari fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Eryanto.
Untuk Fraksi PAN, pemerintah daerah sejalan dengan pandangan agar penyusunan RAPBD dilakukan secara proporsional, dengan menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan anggaran.
Menanggapi Fraksi NASDEM Sejahtera, Pemkab Tanah Bumbu menjelaskan bahwa langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, optimalisasi pajak dan retribusi, serta penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan.
Sementara kepada Fraksi PDIP, pemerintah menyampaikan bahwa penurunan total belanja dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,75 triliun merupakan langkah penyesuaian terhadap turunnya pendapatan daerah, khususnya dari komponen Transfer ke Daerah (TKD). Meski demikian, rasionalisasi dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Belanja modal tetap diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam menanggapi Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan internal dengan mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Sistem monitoring dan evaluasi berbasis kinerja juga diterapkan melalui aplikasi keuangan daerah, rapat koordinasi rutin, serta penerapan reward and punishment bagi perangkat daerah.
Menjawab pandangan Fraksi PKB, Pemkab Tanah Bumbu memaparkan sejumlah program strategis dalam mendukung swasembada pangan dan energi, di antaranya:
Program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat Rp1,57 miliar,
Penanganan kerawanan pangan Rp40 juta,
Pengawasan keamanan pangan Rp127 juta,
Pengembangan sarana dan prasarana pertanian Rp8,87 miliar,
Pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya Rp7,8 miliar lebih.
Terakhir, menanggapi Fraksi Golkar, pemerintah memberikan klarifikasi terkait perbedaan angka dalam pembahasan RAPBD. Berdasarkan dokumen resmi, justru terjadi penurunan anggaran dari Rp3,5 triliun pada KUA-PPAS menjadi Rp2,7 triliun pada RAPBD 2026.
Penurunan tersebut merupakan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan, bukan tambahan kegiatan atau kenaikan anggaran baru.
“Langkah ini merupakan bentuk penyesuaian fiskal agar keuangan daerah tetap realistis dan transparan,” pungkasnya.















