Tanah Bumbu – Pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Tanah Bumbu kembali melangkah maju. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi mengusulkan pembentukan 17 desa baru yang tersebar di enam kecamatan. Langkah ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (6/10/2025), di Gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut mengusung agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Baru. Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, yang memimpin jalannya rapat, menyebutkan bahwa pemekaran desa merupakan strategi penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang semakin meluas dan memastikan pelayanan publik menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Perwakilan dari Pemerintah Daerah, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, menegaskan bahwa pembentukan desa baru bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi juga sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengangkat kesejahteraan warga di tingkat akar rumput.
Berikut daftar 17 desa yang diusulkan dalam Raperda tersebut:
Kecamatan Simpang Empat:
Desa Anugerah Sejahtera
Desa Hidayah
Desa Berkah Antasari
Desa Gunung Kanuar
Desa Gunung Meranti
Kecamatan Karang Bintang:
Desa Nunggal Jaya
Desa Bintang Makmur
Kecamatan Mantewe:
Desa Sukadamai Barat
Desa Sukadamai Timur
Desa Kebun Agung
Desa Bumisari
Kecamatan Batulicin:
Desa Tanamerah Indah
Kecamatan Sungai Loban:
Desa Batu Meranti Jaya
Kecamatan Kuranji:
Desa Mekar Mulia
Kecamatan Satui:
Desa Sungai Danau Raya
Desa Berkah Bersama
Desa Perintis Bersujud
Draf Raperda tersebut secara resmi diserahkan kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, H. Harmanudin, untuk segera dibahas bersama pihak eksekutif.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, serta perwakilan dari Kementerian Agama yang menutup jalannya rapat dengan doa.















