Tanah Bumbu – Peran DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menjadi sorotan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah. Kali ini, lembaga legislatif tersebut mendorong evaluasi status Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Sawangi agar masyarakat setempat memperoleh ruang kelola yang lebih luas.
Dorongan itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim. Ia menilai regulasi kawasan konservasi yang berlaku saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
Menurut Rahim, DPRD tidak hanya berfungsi menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan suara warga sampai kepada pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan.
“DPRD hadir untuk memastikan suara masyarakat tidak berhenti di bawah, tetapi sampai ke tingkat pengambil kebijakan,” ujarnya, Senin (04/05/2026).
Pulau Sawangi yang mayoritas dihuni masyarakat Bugis diketahui telah ditempati secara turun-temurun hingga beberapa generasi. Namun perubahan status kawasan dari cagar alam menjadi Taman Wisata Alam dinilai masih menyisakan berbagai pembatasan bagi masyarakat.
Rahim mengungkapkan, warga menghadapi sejumlah kendala, mulai dari terbatasnya pembangunan infrastruktur dasar hingga minimnya ruang pengembangan ekonomi akibat aturan kawasan konservasi yang cukup ketat.
“Kondisi ini membuat masyarakat tertinggal. DPRD melihat ini sebagai persoalan serius yang harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.
Sebagai lembaga pengawas dan penyalur aspirasi masyarakat, DPRD Tanah Bumbu mendorong pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan Pulau Sawangi.
Selain evaluasi status kawasan, DPRD juga mengusulkan skema pengelolaan bersama sebagai alternatif solusi. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga fungsi konservasi tetap berjalan tanpa menghambat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan itu.
Di sisi lain, tokoh masyarakat H. Sarwani berharap perjuangan DPRD Tanah Bumbu dapat menghasilkan kebijakan konkret yang benar-benar berpihak kepada warga Pulau Sawangi.
Menurutnya, masyarakat selama ini tidak pernah menolak upaya konservasi lingkungan. Namun warga menginginkan adanya keseimbangan antara perlindungan alam dan kebutuhan hidup masyarakat lokal.















