Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengingatkan pelaku usaha angkutan barang serta proyek konstruksi agar tidak mengabaikan kebersihan jalan raya. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang licin dan berdebu akibat aktivitas angkutan material proyek.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Tedy Mulyana, mengungkapkan bahwa aduan warga paling banyak berasal dari ruas jalan yang kerap dilalui truk pengangkut tanah, pasir, dan material galian. Aktivitas tersebut dinilai meninggalkan lumpur dan ceceran material di badan jalan.
“Ceceran lumpur dan material dari kendaraan proyek sangat berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua. Jalan menjadi licin dan risiko kecelakaan meningkat, apalagi saat hujan,” ujar Tedy, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, setiap kendaraan angkutan yang keluar dari area proyek atau lokasi tanah merah wajib memastikan ban dan badan kendaraan dalam kondisi bersih sebelum melintas di jalan beraspal. Selain itu, muatan material yang berpotensi berdebu atau tercecer harus ditutup rapat menggunakan terpal yang layak.
Menurutnya, persoalan kebersihan jalan tidak bisa dipandang sekadar urusan teknis atau ketertiban lalu lintas, melainkan menyangkut keselamatan publik secara langsung.
“Kami tidak menghambat aktivitas usaha dan pembangunan. Namun, operasional angkutan harus bertanggung jawab dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Tedy.
Untuk memastikan imbauan tersebut dijalankan, Dinas Perhubungan Tanah Laut akan berkoordinasi dengan aparat terkait guna melakukan pengawasan di lapangan. Pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
Pemerintah daerah berharap kesadaran pelaku usaha angkutan dan proyek konstruksi dapat tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan di Tanah Laut, sehingga roda ekonomi tetap bergerak tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghormati keselamatan serta hak masyarakat atas jalan yang bersih dan aman,” pungkas Tedy.















