Dishub Tanah Laut Tegaskan Angkutan Proyek Wajib Jaga Kebersihan Jalan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan Tanah Laut memberikan imbauan dan melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang terkait kebersihan jalan raya.

Petugas Dinas Perhubungan Tanah Laut memberikan imbauan dan melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang terkait kebersihan jalan raya.

Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengingatkan pelaku usaha angkutan barang serta proyek konstruksi agar tidak mengabaikan kebersihan jalan raya. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang licin dan berdebu akibat aktivitas angkutan material proyek.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Tedy Mulyana, mengungkapkan bahwa aduan warga paling banyak berasal dari ruas jalan yang kerap dilalui truk pengangkut tanah, pasir, dan material galian. Aktivitas tersebut dinilai meninggalkan lumpur dan ceceran material di badan jalan.

“Ceceran lumpur dan material dari kendaraan proyek sangat berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua. Jalan menjadi licin dan risiko kecelakaan meningkat, apalagi saat hujan,” ujar Tedy, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, setiap kendaraan angkutan yang keluar dari area proyek atau lokasi tanah merah wajib memastikan ban dan badan kendaraan dalam kondisi bersih sebelum melintas di jalan beraspal. Selain itu, muatan material yang berpotensi berdebu atau tercecer harus ditutup rapat menggunakan terpal yang layak.

Baca Juga:  Ramadhan Jadi Momentum Kebersamaan, Pemkab Tanah Laut Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Menurutnya, persoalan kebersihan jalan tidak bisa dipandang sekadar urusan teknis atau ketertiban lalu lintas, melainkan menyangkut keselamatan publik secara langsung.

“Kami tidak menghambat aktivitas usaha dan pembangunan. Namun, operasional angkutan harus bertanggung jawab dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Tedy.

Untuk memastikan imbauan tersebut dijalankan, Dinas Perhubungan Tanah Laut akan berkoordinasi dengan aparat terkait guna melakukan pengawasan di lapangan. Pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Pemerintah daerah berharap kesadaran pelaku usaha angkutan dan proyek konstruksi dapat tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan di Tanah Laut, sehingga roda ekonomi tetap bergerak tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghormati keselamatan serta hak masyarakat atas jalan yang bersih dan aman,” pungkas Tedy.

Berita Terkait

Maulid Nabi di Guntung Besar, Wabup Tanah Laut Tekankan Silaturahmi dan Kebersamaan
Pasar Murah BPTU-HPT Pelaihari: Pangan Terjangkau, Peternakan Lokal Makin Bersinar
Bekali Mahasiswa Baru, Hj. Dian Rahmat Tekankan Pentingnya Integritas dan Perlindungan Diri
Ruang Promosi Produk Lokal dan Penguatan UMKM Di Pekan Raya Kemerdekaan 2026 Tanah Laut
Tala Ethnic Carnival 2026 Mengguncang Pelaihari
HUT ke-81 RI, Usai Terima Remisi Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Langsung Bebas
Khidmat, Wabup Zazuli Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tanah Laut
Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanah Laut Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 02:46 WITA

PKP Angkatan IV Resmi Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Aparatur Berintegritas dan Responsif dalam Pelayanan Publik

Sabtu, 5 September 2026 - 21:47 WITA

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

Sabtu, 5 September 2026 - 04:41 WITA

GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Ibu Cegah Anak dari Bahaya Narkoba

Sabtu, 5 September 2026 - 04:35 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif: Keteladanan Rasulullah Penting dalam Pembentukan Karakter Anak

Kamis, 3 September 2026 - 14:07 WITA

Polisi Temukan 60 Video dan 2 Foto dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Tanah Bumbu

Kamis, 3 September 2026 - 14:00 WITA

Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tanah Bumbu, Ribuan Botol Dilindas Alat Berat

Kamis, 3 September 2026 - 13:29 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif Tekankan Peran Ibu sebagai Teladan Anak di Era Digital

Kamis, 3 September 2026 - 13:24 WITA

Tingkatkan Layanan, Bapenda Gandeng KPP Pratama dan Aspirasi Skill Center Gelar Bimtek SDM

Berita Terbaru

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banjar menggelar aksi penanggulangan dampak kabut asap pada Sabtu, 5 September 2026

Banjar

PMI Kabupaten Banjar Distribusikan 2.500 Masker Gratis

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:10 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x