Dishub Tanah Laut Tegaskan Angkutan Proyek Wajib Jaga Kebersihan Jalan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan Tanah Laut memberikan imbauan dan melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang terkait kebersihan jalan raya.

Petugas Dinas Perhubungan Tanah Laut memberikan imbauan dan melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang terkait kebersihan jalan raya.

Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengingatkan pelaku usaha angkutan barang serta proyek konstruksi agar tidak mengabaikan kebersihan jalan raya. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang licin dan berdebu akibat aktivitas angkutan material proyek.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Tedy Mulyana, mengungkapkan bahwa aduan warga paling banyak berasal dari ruas jalan yang kerap dilalui truk pengangkut tanah, pasir, dan material galian. Aktivitas tersebut dinilai meninggalkan lumpur dan ceceran material di badan jalan.

“Ceceran lumpur dan material dari kendaraan proyek sangat berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua. Jalan menjadi licin dan risiko kecelakaan meningkat, apalagi saat hujan,” ujar Tedy, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, setiap kendaraan angkutan yang keluar dari area proyek atau lokasi tanah merah wajib memastikan ban dan badan kendaraan dalam kondisi bersih sebelum melintas di jalan beraspal. Selain itu, muatan material yang berpotensi berdebu atau tercecer harus ditutup rapat menggunakan terpal yang layak.

Baca Juga:  Dinas PUPRP Tanah Laut Percepat Pembangunan Infrastruktur untuk Dukung Visi Bupati Rahmat Trianto

Menurutnya, persoalan kebersihan jalan tidak bisa dipandang sekadar urusan teknis atau ketertiban lalu lintas, melainkan menyangkut keselamatan publik secara langsung.

“Kami tidak menghambat aktivitas usaha dan pembangunan. Namun, operasional angkutan harus bertanggung jawab dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Tedy.

Untuk memastikan imbauan tersebut dijalankan, Dinas Perhubungan Tanah Laut akan berkoordinasi dengan aparat terkait guna melakukan pengawasan di lapangan. Pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Pemerintah daerah berharap kesadaran pelaku usaha angkutan dan proyek konstruksi dapat tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan di Tanah Laut, sehingga roda ekonomi tetap bergerak tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghormati keselamatan serta hak masyarakat atas jalan yang bersih dan aman,” pungkas Tedy.

Berita Terkait

Bupati Rahmat Trianto Matangkan Calendar of Event 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Tanah Laut
Forkopimda Tanah Laut Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning dan Latihan Menembak
Pemkab Tanah Laut Peringati Hari Koperasi ke-79, Perkuat Peran Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
Panen Raya Serentak di 11 Kecamatan, Bupati Tanah Laut Targetkan Produksi Padi Tembus 200 Ribu Ton
Pemkab Tanah Laut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla Jelang Musim Kemarau
Bupati Tanah Laut Buka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V, Dorong ASN Profesional dan Berintegritas
Wakil Bupati Tanah Laut Hadiri Pelantikan IPNU-IPPNU, Dorong Lahirnya Pemimpin Muda
Pemkab Tanah Laut Siapkan Panti Rehabilitasi Narkotika, BNN Kalsel Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Lepas 300 Mahasiswa ULM untuk KKN Tematik Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:53 WITA

Bangun SDM Pelaku Sosial, Dinsos Tanah Bumbu Gelar Bimtek PSKS Tahun 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Aksi Sinergitas Merah Putih di Kecamatan Satui

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:26 WITA

Aksi Sinergitas Merah Putih Hadir di Satui, Pelayanan Publik Disambut Antusias Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:16 WITA

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Bahas Standar Pelayanan, SMSI Usulkan Press Room untuk Wartawan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

450 Peserta Ikuti PERMATA CAI XVII, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:32 WITA

Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:23 WITA

Jaga Profesionalisme, Bupati Andi Rudi Latif Larang ASN Tanah Bumbu Live Streaming Pribadi dan Flexing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x