Dishub Tanah Laut Tegaskan Angkutan Proyek Wajib Jaga Kebersihan Jalan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan Tanah Laut memberikan imbauan dan melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang terkait kebersihan jalan raya.

Petugas Dinas Perhubungan Tanah Laut memberikan imbauan dan melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang terkait kebersihan jalan raya.

Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengingatkan pelaku usaha angkutan barang serta proyek konstruksi agar tidak mengabaikan kebersihan jalan raya. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang licin dan berdebu akibat aktivitas angkutan material proyek.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Tedy Mulyana, mengungkapkan bahwa aduan warga paling banyak berasal dari ruas jalan yang kerap dilalui truk pengangkut tanah, pasir, dan material galian. Aktivitas tersebut dinilai meninggalkan lumpur dan ceceran material di badan jalan.

“Ceceran lumpur dan material dari kendaraan proyek sangat berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua. Jalan menjadi licin dan risiko kecelakaan meningkat, apalagi saat hujan,” ujar Tedy, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, setiap kendaraan angkutan yang keluar dari area proyek atau lokasi tanah merah wajib memastikan ban dan badan kendaraan dalam kondisi bersih sebelum melintas di jalan beraspal. Selain itu, muatan material yang berpotensi berdebu atau tercecer harus ditutup rapat menggunakan terpal yang layak.

Baca Juga:  Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Disdikbud Tanah Laut Perkuat SDM Pustakawan SMP

Menurutnya, persoalan kebersihan jalan tidak bisa dipandang sekadar urusan teknis atau ketertiban lalu lintas, melainkan menyangkut keselamatan publik secara langsung.

“Kami tidak menghambat aktivitas usaha dan pembangunan. Namun, operasional angkutan harus bertanggung jawab dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Tedy.

Untuk memastikan imbauan tersebut dijalankan, Dinas Perhubungan Tanah Laut akan berkoordinasi dengan aparat terkait guna melakukan pengawasan di lapangan. Pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Pemerintah daerah berharap kesadaran pelaku usaha angkutan dan proyek konstruksi dapat tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan di Tanah Laut, sehingga roda ekonomi tetap bergerak tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghormati keselamatan serta hak masyarakat atas jalan yang bersih dan aman,” pungkas Tedy.

Berita Terkait

BNN dan Kesbangpol Tanah Laut Matangkan RAD P4GNPN 2026, Fokus Pencegahan Narkoba hingga Tingkat Desa
Desa Damar Lima Wakili Tanah Laut di Penilaian TPK2D Kalsel, Wabup Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Harkitnas ke-118 di Tanah Laut Jadi Momentum Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda
Bupati Rahmat Trianto Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Nelayan Kuala Tambangan
Pengelola Medsos SKPD di Tanah Laut Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP
Wabup Tanah Laut Tekankan Profesionalisme ASN dan Lepas Kontingen POPDA 2026
HIPMI Tanah Laut Resmi Dipimpin Evan Zachari Asher, Fokus Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah
Estafet Kepemimpinan HIPMI Tanah Laut, Bupati Tekankan Semangat Pengorbanan dan Jiwa Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:23 WITA

Muhammad Sulthon Firdaus dan Ghea Alisya Putri Terpilih Jadi Duta Kampus STIKES Intan Martapura 2026/2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15 WITA

Ghea Putri Alisya dan Muhammad Rayhan Resmi Dinobatkan Sebagai Duta Prodi D3 Keperawatan STIKes Intan Martapura 2026.

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WITA

Hima ARS Stikes Intan Martapura Gelar Grand Final Duta Program Studi Sarjana Administrasi Rumah Sakit

Senin, 16 Maret 2026 - 04:38 WITA

Galang Dana untuk Korban Kebakaran Pekauman, Mahasiswa STIKES Intan Martapura Turun ke Jalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WITA

Ramadan Penuh Kepedulian, Mahasiswa ARS STIKES Intan Martapura Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:24 WITA

Rayakan Hari PMR, PMI Kabupaten Banjar dan Forum PMR Bagikan 1.000 Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:15 WITA

Pelantikan dan Serah Terima Kepengurusan Organisasi Mahasiswa STIKes Intan Martapura Periode 2026–2027

Senin, 24 November 2025 - 21:10 WITA

BEM STIKes Intan Martapura Raih Juara 3 Karnaval KTR, Ajak Masyarakat Hidup Sehat Tanpa Rokok

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x