Dishub Tanah Laut Tegaskan Angkutan Proyek Wajib Jaga Kebersihan Jalan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan Tanah Laut memberikan imbauan dan melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang terkait kebersihan jalan raya.

Petugas Dinas Perhubungan Tanah Laut memberikan imbauan dan melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang terkait kebersihan jalan raya.

Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengingatkan pelaku usaha angkutan barang serta proyek konstruksi agar tidak mengabaikan kebersihan jalan raya. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang licin dan berdebu akibat aktivitas angkutan material proyek.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Tedy Mulyana, mengungkapkan bahwa aduan warga paling banyak berasal dari ruas jalan yang kerap dilalui truk pengangkut tanah, pasir, dan material galian. Aktivitas tersebut dinilai meninggalkan lumpur dan ceceran material di badan jalan.

“Ceceran lumpur dan material dari kendaraan proyek sangat berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua. Jalan menjadi licin dan risiko kecelakaan meningkat, apalagi saat hujan,” ujar Tedy, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, setiap kendaraan angkutan yang keluar dari area proyek atau lokasi tanah merah wajib memastikan ban dan badan kendaraan dalam kondisi bersih sebelum melintas di jalan beraspal. Selain itu, muatan material yang berpotensi berdebu atau tercecer harus ditutup rapat menggunakan terpal yang layak.

Baca Juga:  HUT ke-81 RI, Usai Terima Remisi Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Langsung Bebas

Menurutnya, persoalan kebersihan jalan tidak bisa dipandang sekadar urusan teknis atau ketertiban lalu lintas, melainkan menyangkut keselamatan publik secara langsung.

“Kami tidak menghambat aktivitas usaha dan pembangunan. Namun, operasional angkutan harus bertanggung jawab dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Tedy.

Untuk memastikan imbauan tersebut dijalankan, Dinas Perhubungan Tanah Laut akan berkoordinasi dengan aparat terkait guna melakukan pengawasan di lapangan. Pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Pemerintah daerah berharap kesadaran pelaku usaha angkutan dan proyek konstruksi dapat tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan di Tanah Laut, sehingga roda ekonomi tetap bergerak tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghormati keselamatan serta hak masyarakat atas jalan yang bersih dan aman,” pungkas Tedy.

Berita Terkait

Bupati Cup Tanah Laut 2026 Dimulai, Rahmat Trianto Dorong Pembinaan Atlet Muda Tanah Laut
96 Santri dan Mahasiswa Keagamaan Terima Beasiswa dari Pemkab Tanah Laut
Kapolres Tanah Bumbu Mengedukasi Pelajar Tentang Narkoba Sampai Perundungan
Kapolres Tanah Bumbu Mengatur Langsung Lalu Lintas di Depan Sekolah
Kapolres Tanah Bumbu Tinjau Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas
GOW Tanah Laut Libatkan Perempuan Kelola Sampah Serta Jaga Kesehatan
Dinsos Tanah Laut Berkaloborasi Dengan SKPD Untuk Pasok Air Bersih
Ikon Baru Tanah Laut! Tugu 0 Kilometer Pelaihari Diresmikan, Satu-Satunya di Kalsel yang Bisa Berputar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:24 WITA

Bupati Cup Tanah Laut 2026 Dimulai, Rahmat Trianto Dorong Pembinaan Atlet Muda Tanah Laut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Mengedukasi Pelajar Tentang Narkoba Sampai Perundungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Mengatur Langsung Lalu Lintas di Depan Sekolah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Tinjau Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

GOW Tanah Laut Libatkan Perempuan Kelola Sampah Serta Jaga Kesehatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Dinsos Tanah Laut Berkaloborasi Dengan SKPD Untuk Pasok Air Bersih

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Ikon Baru Tanah Laut! Tugu 0 Kilometer Pelaihari Diresmikan, Satu-Satunya di Kalsel yang Bisa Berputar

Selasa, 29 September 2026 - 06:30 WITA

Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x