Jaga Profesionalisme, Bupati Andi Rudi Latif Larang ASN Tanah Bumbu Live Streaming Pribadi dan Flexing

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerbitkan Surat Edaran Bijak Bermedia Sosial bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerbitkan Surat Edaran Bijak Bermedia Sosial bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerbitkan Surat Edaran tentang Bijak Bermedia Sosial yang mengatur etika penggunaan media sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati yang akrab disapa Bang Arul menegaskan larangan melakukan siaran langsung (live streaming) untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya memperkuat profesionalisme, disiplin, serta menjaga citra aparatur pemerintah di ruang digital.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa penggunaan media sosial pada jam kerja hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan, seperti publikasi kegiatan pemerintahan, penyebarluasan informasi resmi, pelayanan publik, maupun tugas lain yang telah mendapat penugasan atau persetujuan pimpinan.

Selain itu, seluruh ASN dan non-ASN juga diminta untuk tidak mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau flexing.

Pemerintah menilai unggahan yang menampilkan kemewahan, perilaku konsumtif, maupun gaya hidup berlebihan tidak mencerminkan nilai kesederhanaan, integritas, dan etika sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Pangan Lokal Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Batulicin

Tak hanya itu, aparatur juga diingatkan agar tidak mengunggah, membagikan, ataupun memberikan komentar yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, informasi yang belum terverifikasi, maupun konten lain yang berpotensi merugikan kepentingan umum serta mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebaliknya, media sosial diharapkan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi masyarakat, publikasi pembangunan daerah, penyebarluasan inovasi pelayanan publik, serta berbagai capaian program pemerintah daerah.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, seluruh kepala perangkat daerah diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap ASN maupun non-ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Surat Edaran Nomor B/800.1.6.2/1321/DiskominfospA/VII/2026 yang ditandatangani pada 6 Juli 2026 itu diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur dalam menjaga profesionalisme, disiplin kerja, serta etika bermedia sosial.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Tersedu Sebelum Salat Istisqa, Ajak Warga Ikhtiar Hadapi Kemarau
Diskominfosp Tanah Bumbu Perkuat Kompetensi Humas Lewat Pelatihan Fotografi dan Konten Media Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Pasar Murah BPTU-HPT Pelaihari: Pangan Terjangkau, Peternakan Lokal Makin Bersinar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:27 WITA

Bekali Mahasiswa Baru, Hj. Dian Rahmat Tekankan Pentingnya Integritas dan Perlindungan Diri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:23 WITA

Ruang Promosi Produk Lokal dan Penguatan UMKM Di Pekan Raya Kemerdekaan 2026 Tanah Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:15 WITA

HUT ke-81 RI, Usai Terima Remisi Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Khidmat, Wabup Zazuli Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tanah Laut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanah Laut Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:27 WITA

DP3AP2KB Tanah Laut Gelar Jambore GenRe, Perkuat Peran PIK-R di Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:23 WITA

P3AP2KB Tanah Laut Libatkan Duta GenRe Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x