Jaga Profesionalisme, Bupati Andi Rudi Latif Larang ASN Tanah Bumbu Live Streaming Pribadi dan Flexing

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerbitkan Surat Edaran Bijak Bermedia Sosial bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerbitkan Surat Edaran Bijak Bermedia Sosial bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerbitkan Surat Edaran tentang Bijak Bermedia Sosial yang mengatur etika penggunaan media sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati yang akrab disapa Bang Arul menegaskan larangan melakukan siaran langsung (live streaming) untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya memperkuat profesionalisme, disiplin, serta menjaga citra aparatur pemerintah di ruang digital.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa penggunaan media sosial pada jam kerja hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan, seperti publikasi kegiatan pemerintahan, penyebarluasan informasi resmi, pelayanan publik, maupun tugas lain yang telah mendapat penugasan atau persetujuan pimpinan.

Selain itu, seluruh ASN dan non-ASN juga diminta untuk tidak mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau flexing.

Pemerintah menilai unggahan yang menampilkan kemewahan, perilaku konsumtif, maupun gaya hidup berlebihan tidak mencerminkan nilai kesederhanaan, integritas, dan etika sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga:  Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Tak hanya itu, aparatur juga diingatkan agar tidak mengunggah, membagikan, ataupun memberikan komentar yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, informasi yang belum terverifikasi, maupun konten lain yang berpotensi merugikan kepentingan umum serta mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebaliknya, media sosial diharapkan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi masyarakat, publikasi pembangunan daerah, penyebarluasan inovasi pelayanan publik, serta berbagai capaian program pemerintah daerah.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, seluruh kepala perangkat daerah diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap ASN maupun non-ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Surat Edaran Nomor B/800.1.6.2/1321/DiskominfospA/VII/2026 yang ditandatangani pada 6 Juli 2026 itu diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur dalam menjaga profesionalisme, disiplin kerja, serta etika bermedia sosial.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Berita Terkait

Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan
MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Lahirnya Wirausaha Baru Lewat Program Pelatihan Disnakertrans
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Tata Kelola Anggaran Lewat Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026
DPRD Tanah Bumbu dan Pemkab Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah
Gatriwara Tanah Bumbu Edukasi Pelajar SMP Negeri 5 Simpang Empat Bijak Bermedia Sosial
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:23 WITA

P3AP2KB Tanah Laut Libatkan Duta GenRe Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:15 WITA

Pemkab Tanah Laut Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2026 untuk Perkuat Kompetensi ASN

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:20 WITA

Jelang Purnatugas, Dua PPPK Pemkab Tanah Laut Dapat Hadiah Umrah Langsung dari Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:11 WITA

IKKD Tanah Laut Dukung Warga Kuala Tambangan, Desak Aparat Tindak Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:07 WITA

Dishub Tanah Laut Gelar Ramp Check Angkutan, Perkuat Keselamatan Transportasi Melalui Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:09 WITA

Dinas Sosial Tanah Laut Ungkap Kondisi Terbaru Bayi Temuan di Jembatan Pabahanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WITA

Bupati Rahmat Trianto Matangkan Calendar of Event 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Tanah Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:04 WITA

Forkopimda Tanah Laut Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning dan Latihan Menembak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x