Jaga Profesionalisme, Bupati Andi Rudi Latif Larang ASN Tanah Bumbu Live Streaming Pribadi dan Flexing

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerbitkan Surat Edaran Bijak Bermedia Sosial bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerbitkan Surat Edaran Bijak Bermedia Sosial bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerbitkan Surat Edaran tentang Bijak Bermedia Sosial yang mengatur etika penggunaan media sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati yang akrab disapa Bang Arul menegaskan larangan melakukan siaran langsung (live streaming) untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya memperkuat profesionalisme, disiplin, serta menjaga citra aparatur pemerintah di ruang digital.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa penggunaan media sosial pada jam kerja hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan, seperti publikasi kegiatan pemerintahan, penyebarluasan informasi resmi, pelayanan publik, maupun tugas lain yang telah mendapat penugasan atau persetujuan pimpinan.

Selain itu, seluruh ASN dan non-ASN juga diminta untuk tidak mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau flexing.

Pemerintah menilai unggahan yang menampilkan kemewahan, perilaku konsumtif, maupun gaya hidup berlebihan tidak mencerminkan nilai kesederhanaan, integritas, dan etika sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga:  Aturan Parkir Mobil Dinas di Rumah Bersifat Sementara, Ini Penjelasannya

Tak hanya itu, aparatur juga diingatkan agar tidak mengunggah, membagikan, ataupun memberikan komentar yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, informasi yang belum terverifikasi, maupun konten lain yang berpotensi merugikan kepentingan umum serta mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebaliknya, media sosial diharapkan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi masyarakat, publikasi pembangunan daerah, penyebarluasan inovasi pelayanan publik, serta berbagai capaian program pemerintah daerah.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, seluruh kepala perangkat daerah diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap ASN maupun non-ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Surat Edaran Nomor B/800.1.6.2/1321/DiskominfospA/VII/2026 yang ditandatangani pada 6 Juli 2026 itu diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur dalam menjaga profesionalisme, disiplin kerja, serta etika bermedia sosial.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Bahas Standar Pelayanan, SMSI Usulkan Press Room untuk Wartawan
450 Peserta Ikuti PERMATA CAI XVII, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM
Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel
Bupati Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu
Grand Final Duta PAPELINGASIH 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda Peduli Lingkungan
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS APBD Tanah Bumbu 2027 di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengambilan Keputusan LPj APBD 2025 di DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:12 WITA

Inovasi Edukasi Kesehatan Berbasis “World Café”, Dosen dan Mahasiswa Keperawatan ULM Tingkatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan Infeksi dan Manajemen Psikologis Keluarga

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59 WITA

Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Rektor UNUKASE Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:40 WITA

Kuliah Pakar Transformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Evidence Based Practice Digelar Oleh STIKES Intan Martapura

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:55 WITA

Warga Komplek Pelita 2 Kuranji Tolak Rencana Pembangunan Alkah Baru (Pemakaman Baru)

Senin, 11 Mei 2026 - 03:43 WITA

FKP Kalsel Deklarasikan UMKM Pemuda Banua, Dorong Wirausaha Muda Lebih Maju dan Berdaya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 09:59 WITA

Rektor UNUKASE Menyoroti Kolaborasi Penguatan SDM dan Investasi Daerah Pada Musrenbang RKPD 2027

Senin, 12 Januari 2026 - 19:36 WITA

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Nasional, Kunjungan Perdana ke Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x