Apel Gelar Pasukan Patuh Intan 2022 Bertujuan untuk Mengajak Masyarakat Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas

- Penulis

Selasa, 14 Juni 2022 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Melalui akun resmi Media Center Tanah Bumbu di mc.tanahbumbukab.go.id, Polres Tanah Bumbu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Patuh Intan 2022 dengan tema ”Tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa”.

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Dandim 1022, Kasat Pol PP serta Jajaran perwira dilingkup Polres Tanah Bumbu, Senin (13/06/2022).

Dalam Amanatnya Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K mengatakan, Menurutnya, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual, melain kan ETilang,” Kata Kapolres Tanah Bumbu.

Baca Juga:  Buku Saku yang dibagikan ke Bhanbinkantibmas untuk Kedepankan Restorative Justice dalam Penanganan Kasus

Ada 7 sasaran dalah operasi patuh intan Tahun 2022 yakni, pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat obatan atau mabuk saat berkendara dan berkendara tidak boleh dibawah umur.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka mengatakan, Kami dari pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan operasi patuh intan 2022.

”Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu agar senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” Kata Sekda Tanbu.

Apabila kita tertib dalam berlalu lintas dan mentaati aturan dari kepolisian tentu tujuannya agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib dan patuh pada aturan yang berlaku. (Rel/mctanbu)

Berita Terkait

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu
STIKES Intan Martapura Dorong Sinergi Mitigasi Banjir Dalam Rangkaian Bulan K3 & Hari Lingkungan Hidup
Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA
DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko
DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:17 WITA

Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x