Pelitanusantara.net – Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel melakukan penggrebekan dan pemasangan garis polisi pada sebuah truck tangki CPO, LCT CPO, dan 6 Kontainer berisi CPO siap kirim yang di duga ilegal,dtengah langkanya minyak goring di masyarakat.
Sejak pengungkapan tempat penampungan minyak CPO yang diduga ilegal tersebut, sejauh ini belum ada penetapan tersangka, hingga polisi masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap beberapa saksi.
Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Wahyudi, Senin (21/3/2022), sejauh ini masih terus mengumpulkan keterangan dan pemeriksaan saksi.
“Kami masih proses lidik. Belum ada penetapan tersangka karena harus periksa saksi-saksi dulu, ” katanya.
Terkait ada 3 nama pemilik penampungan minyak tersebut, yaitu JHR, MR dan FJ, Kasatreskrim AKP Wahyudi menyebutkan sudah kirim undangan untuk dimintai keterangan.
“Untuk sementara, temuan tangki berisi 8.000 liter, truk tangki berisi 7.000 liter dan ada beberapa liter di dalam boks 10.000-an, ” ungkapnya.
Sementara itu, melalui awak media, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alydrus saat di jumpai awak media, pada Selasa (22/03) menyatakan sikap sangat apresiasi yang sangat luar biasa kepada Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang telah berhasil mengungkap dugaan penimbunan CPO Ilegal di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dirinya mengaku, sangat mengapresiasi atas keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu dalam pengungkapan penimbunan CPO Ilegal pekan lalu.
“Ini merupakan, prestasi yang sangat luar biasa yang dimana kita ketahui bersama pada saat seperti ini kelangkaan minyak goreng yang sangat menyusahkan masyarakat,”jelasnya.
Artinya kita ketahui dimana bahan baku minyak goreng itu adalah dari CPO, jadi kalau ada yang menombu secara ilegal, maka saya meminta kepada Satreskrim Polres Tanah Bumbu agar segera bisa mengungkap siapa sebenarnya dibalik dalang penimbunan semua CPO tersebut.
Dirinya berharap, sekalipun ada dugaan backing dibelakangya, harus dapat dituntaskan dan diselesaikan secara hukum yang berlaku di negara kita, atas kinerja Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang telah berhasil mengungkap kasus penimbunan CPO ilegal ini, saya sangat mengapresiasi,” tutupnya. (Red/ft)















