Tanah Bumbu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sikap tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Haris Fadillah, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang berlangsung pada Rabu (01/07/2026).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan turut dihadiri Bupati Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, PKB menilai proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui agar Raperda itu dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Tak hanya sebatas pemenuhan administrasi, Fraksi PKB juga berharap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat menjadi sarana evaluasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, evaluasi tersebut dinilai penting untuk mendorong efektivitas program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang.
Pada bagian akhir penyampaiannya, Fraksi PKB menegaskan komitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sekaligus memastikan pengelolaan APBD dapat semakin efektif, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.















