TanahBumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui DiskominfoSP menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (6/11/2025) di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin.
FKP menjadi wadah strategis bagi DiskominfoSP untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat serta pemangku kepentingan.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili oleh Kepala DiskominfoSP Al Husain Mardani melalui Sekretaris Dinas Efrin. Dalam sambutannya, Efrin menyampaikan pentingnya FKP dalam penyempurnaan rancangan standar pelayanan publik.
Mereka berkomitmen menjadikan pelayanan publik lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk pelaksanaan amanat Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017.
Forum tersebut menegaskan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik. Peserta FKP terdiri dari perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pers, akademisi, dan perangkat daerah terkait.
“Kami berharap melalui forum ini akan tercipta dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan kualitas pelayanan publik, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan digitalisasi pemerintah di Tanah Bumbu,” ujarnya.
DiskominfoSP menggunakan forum ini untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Efrin berharap hasil FKP mampu meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap masyarakat.















