Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Aman, Tak Kena Efisiensi!

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR

Ilustrasi THR

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), serta bantuan sosial tidak termasuk dalam program efisiensi anggaran yang tengah dijalankan. Pemerintah memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap diberikan kepada ASN sesuai jadwal.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas beberapa pos belanja yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, langkah ini sempat menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN sedang dalam proses dan akan diumumkan secara resmi.

“Persiapan sudah ada, tinggal menunggu pengumuman lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengonfirmasi bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ASN sudah disiapkan. “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” katanya di Jakarta, Kamis (6/2).

Pernyataan senada disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menegaskan bahwa belanja pegawai tidak masuk dalam kebijakan efisiensi.

Baca Juga:  Pemerintah Bebaskan PPh 21 bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Berlaku 2025!

“Efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai tetap dibayarkan,” jelas Hasan di Jakarta, Jumat (7/2).

Hasan menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran lebih difokuskan pada program-program yang dianggap tidak memberikan manfaat langsung bagi publik.

“Arahan Presiden jelas, efisiensi dilakukan pada program yang manfaatnya sulit diukur, seperti perjalanan luar negeri dan kegiatan seremonial. Namun, pelayanan publik, bantuan sosial, serta gaji ASN tidak akan dikurangi,” katanya.

Senada dengan pemerintah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga membantah kabar bahwa THR dan gaji ke-13 ASN akan dipotong.

“Tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13. Efisiensi yang dilakukan hanya mencakup beberapa pos belanja yang memang harus dievaluasi, bukan hal-hal yang bersifat urgen seperti gaji ASN,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/2).

Dengan pernyataan resmi dari pemerintah, ASN tidak perlu khawatir mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13, karena hak tersebut tetap menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran negara.

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WITA

Monev MUI Pusat di Kalsel: Ukur Capaian Program, Perkuat Organisasi Hadapi Tantangan Zaman

Kamis, 17 September 2026 - 11:09 WITA

Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas

Rabu, 9 September 2026 - 17:33 WITA

Warga RT 64 Teluk Dalam Terima Bantuan Air Bersih dan Tandon dari PT Air Minum Bandarmasih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:11 WITA

FKP Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Pemuda dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:27 WITA

Prof KH Asep Saifuddin Halim Lantik Pengurus JKSN Kalimantan Selatan, Syahruddin Resmi Menjabat Ketua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WITA

Mutu Pendidikan Diakui Nasional, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WITA

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:32 WITA

Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x