Tanah Bumbu – Dunia usaha di Tanah Bumbu diguncang oleh kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di PT BKB, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui. Skandal ini mengungkap kerugian fantastis, yakni sebesar Rp28.187.790 dalam kurun waktu tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2024. Ironisnya, pelaku utama kejahatan ini adalah karyawan internal perusahaan sendiri!
Kasus ini terungkap pada Jumat, 13 Desember 2024, saat stok solar di gudang PT BKB mendadak habis secara misterius. Audit internal menemukan adanya penggelapan sebanyak 2.185,10 liter solar. Investigasi mendalam mengarah pada seorang kerani gudang bernama Rido Saputra (26), yang diduga menjadi otak kejahatan. Ia tidak beraksi sendiri, melainkan berkomplot dengan operator alat berat dan sopir truk.
Unit Reskrim Polsek Satui bergerak cepat dan menangkap para pelaku Jumat, (17/1) pukul 18.00 WITA. Selain Rido, polisi juga meringkus tiga pelaku lainnya, yakni:
Syahrudin (29), sopir truk asal Kandangan,
Sugianor (37), operator alat berat asal Banjarmasin,
Syaiful Rahman (53), wiraswasta asal Satui.
Para pelaku menggunakan modus cerdik dengan menjual solar yang seharusnya digunakan untuk operasional perusahaan ke pihak luar dengan harga lebih murah. Dari aksi ini, mereka menikmati keuntungan ilegal secara bersama-sama. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
Laporan audit perusahaan,
Nota pengeluaran barang (NPB),
Surat pengiriman barang,
1 unit traktor Beho Loader,
2 unit truk yang digunakan dalam kejahatan.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa kasus ini termasuk Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP. Ia meminta perusahaan di Tanah Bumbu untuk memperketat pengawasan internal.
“Pengawasan yang lemah adalah celah besar bagi pelaku kejahatan. Jika ada indikasi kecurangan, segera laporkan agar kerugian besar seperti ini bisa dicegah,” ujarnya.
IPTU Jonser Sinaga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dunia usaha di Tanah Bumbu.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan apa pun. Keamanan masyarakat dan keberlangsungan usaha adalah prioritas kami,” tuturnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain untuk lebih meningkatkan transparansi dan integritas. Tindakan kriminal demi keuntungan sesaat hanya akan berakhir pada jeratan hukum dan merusak reputasi perusahaan.















