Tanah Bumbu – Kepercayaan yang menjadi fondasi keberhasilan sebuah perusahaan ternyata tidak selalu dijaga oleh semua pihak. AAS (25), seorang sales PT. Sumber Hidup Satria, justru mengkhianati amanah yang diberikan kepadanya. Ia menggelapkan uang perusahaan hingga mencapai Rp420.547.911, dan kini harus menghadapi konsekuensi hukum.
AAS ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (9/1) sekitar pukul 17.00 WITA di gudang perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Batulicin. Kejahatan ini terungkap setelah audit rutin kantor pusat PT. Sumber Hidup Sejahtera menemukan adanya kejanggalan dalam setoran penjualan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AAS diduga menahan uang hasil penjualan yang seharusnya disetorkan ke perusahaan. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga perusahaan mengalami kerugian besar.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini.
“Kami tidak menunda waktu begitu laporan diterima. Tim langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Jonser, Sabtu (11/1).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dokumen hasil audit yang mengungkapkan kerugian perusahaan.
AAS, yang berdomisili di Gang Padi II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, dikenal belum memiliki pekerjaan tetap selain menjadi sales. Tindakannya ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menghancurkan masa depannya sendiri. Kini, AAS ditahan di ruang tahanan Polsek Batulicin dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pekerja dan perusahaan. Mengkhianati kepercayaan tidak hanya merugikan pihak lain, tetapi juga menghancurkan reputasi dan masa depan pelaku.















